Kali ini LP melaporkan HFS ke polisi sesuai dengan no Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL), STTPL/469K/II/2020SPKT Percut Sei Tuan. Namun lagi lagi pil pahit mesti dirasakan oleh LP karena pihak kepolisian, karena saat di BAP secara Verbal sang Juper meminta adanya dua orang saksi agar pelaku dapat ditangkap hal inilah yang memberatkan LP karena saksi yang melihat dan mendengar enggan memberikan keterangannya. (*)
medanoke.com - MEDAN, Peduli terhadap sesama, Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) menyalurkan bantuan ke masyarakat…
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu dan Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti…
medanoke.com - Medan, PT Pegadaian menunjukkan respons cepat dan kepedulian sosial terhadap masyarakat terdampak bencana…
Binjai, medanoke.com | Menyikapi bencana yang sedang terjadi akibat tingginya debit air yang di wilayah…
Polkam, Banda Aceh, medanoke.com | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari…
Jakarta, medanoke.com | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H Sugiat Santoso menyampaikan duka mendalam…
This website uses cookies.