Kali ini LP melaporkan HFS ke polisi sesuai dengan no Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL), STTPL/469K/II/2020SPKT Percut Sei Tuan. Namun lagi lagi pil pahit mesti dirasakan oleh LP karena pihak kepolisian, karena saat di BAP secara Verbal sang Juper meminta adanya dua orang saksi agar pelaku dapat ditangkap hal inilah yang memberatkan LP karena saksi yang melihat dan mendengar enggan memberikan keterangannya. (*)
Belawan— medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan…
Medan, medanoke.com | Di tengah keberagaman yang menjadi wajah khas Sumatera Utara, menjaga kerukunan bukan…
Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melaksanakan penanaman 2.500 pohon di kawasan Belawan…
Medan, medanoke.com | Ada bangunan yang jika malam hari menimbulkan rasa takut karena kisah mistis.…
MEDAN–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri undangan Wali Kota Medan yang diselenggarakan di…
Belawan-medanoke.com, PT Pelindo Terminal Petikemas menambah dua unit Quay Container Crane (QCC) dan empat unit…
This website uses cookies.