Kali ini LP melaporkan HFS ke polisi sesuai dengan no Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL), STTPL/469K/II/2020SPKT Percut Sei Tuan. Namun lagi lagi pil pahit mesti dirasakan oleh LP karena pihak kepolisian, karena saat di BAP secara Verbal sang Juper meminta adanya dua orang saksi agar pelaku dapat ditangkap hal inilah yang memberatkan LP karena saksi yang melihat dan mendengar enggan memberikan keterangannya. (*)
Medan-medanoke.com, Setelah sebelumnya pada tanggal 24 Februari 2026 Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut telah…
Medan — medanoke.com, Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah, yang dikenal dengan sapaan Tuanku…
Medan, medanoke.com | Dalam upaya mempererat tali persaudaraan dan menjaga semangat kebersamaan pasca-Lebaran, Pengurus Besar…
Kapolres Labuhan Batu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi, saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan Ketupat Lebaran…
Medan+medanoke.com, Menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Perumda Tirtanadi memastikan…
Galang, medanoke.com | Kegiatan Safari Ramadan yang digelar oleh Pengurus Daerah Majelis Adat dan Budaya…
This website uses cookies.