Kali ini LP melaporkan HFS ke polisi sesuai dengan no Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL), STTPL/469K/II/2020SPKT Percut Sei Tuan. Namun lagi lagi pil pahit mesti dirasakan oleh LP karena pihak kepolisian, karena saat di BAP secara Verbal sang Juper meminta adanya dua orang saksi agar pelaku dapat ditangkap hal inilah yang memberatkan LP karena saksi yang melihat dan mendengar enggan memberikan keterangannya. (*)
Medan, medanoke.com | Persatuan Islam (Persis) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Otoritas Negara vs…
Medan- medanoke.com, Dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) ke…
Medan - medanoke.com, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution…
Jambi, medanoke.com | Di sela-sela pelaksanaan agenda Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Provinsi…
Medan, medanoke.com | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, yang juga menjabat…
Deli Serdang, medanoke.com | Dugaan maraknya pelanggaran pencemaran/perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Deli…
This website uses cookies.