Kali ini LP melaporkan HFS ke polisi sesuai dengan no Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL), STTPL/469K/II/2020SPKT Percut Sei Tuan. Namun lagi lagi pil pahit mesti dirasakan oleh LP karena pihak kepolisian, karena saat di BAP secara Verbal sang Juper meminta adanya dua orang saksi agar pelaku dapat ditangkap hal inilah yang memberatkan LP karena saksi yang melihat dan mendengar enggan memberikan keterangannya. (*)
Asep Guntur Rahayu (Foto Istimewa) Medan, medanoke.com | Terhitung hari ini semenjak OTT terhadap Topan…
Medan, medanoke.com | 29 Juli 2025, dalam upaya mempererat semangat sportivitas, kolaborasi, dan kebersamaan di…
medanoke.com | Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah seharusnya memeriksa tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution…
Jakarta, medanoke.com | KPK hingga saat ini masih mencoba menelusuri alur perintah yang diterima Kadis…
Medan, medanoke.com | Walau telah berjalan sekian lama dan setiap hari muncul dalam berbagai berita…
medanoke.com- Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan kode saham PGAS optimis untuk…
This website uses cookies.