Kali ini LP melaporkan HFS ke polisi sesuai dengan no Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL), STTPL/469K/II/2020SPKT Percut Sei Tuan. Namun lagi lagi pil pahit mesti dirasakan oleh LP karena pihak kepolisian, karena saat di BAP secara Verbal sang Juper meminta adanya dua orang saksi agar pelaku dapat ditangkap hal inilah yang memberatkan LP karena saksi yang melihat dan mendengar enggan memberikan keterangannya. (*)
Medan, medanoke.com | Aksi brutal terjadi saat aksi unjuk rasa warga di Patumbak, Kabupaten Deli…
medanoke.com- Medan, Irjen.Pol. Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K,M.H, resmi melantik Komisaris Besar Polisi (KBP) Dr. Jean…
medanoke.com-Teluk Dalam, Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di kepulauan nias, pada hari Rabu 08/10, Kajati…
medanoke.com- MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara direncanakan akan segera mencairkan dana hibah tahun 2025 untuk…
Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum Sumut) Aris Rinaldi Nasution SH.(Ist) Medan, medanoke.com | Forum Wartawan…
Medan, medanoke.com | Istri Bapak Siahaan yaitu Bunga Ria Br togatorop/Opung Moris (71), menghembuskan napas…
This website uses cookies.