MEDAN-medanoke.com, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Disbudparekraf Sumut) melalui Bidang Pengembangan Destinasi dan Ekraf terus berupaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di industri SPA salah satunya dengan sertifikasi kompetensi.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 7-9 November 2023 dan di ikuti 60 orang para pelaku usaha pariwisata yaitu para pekerja terapis SPA se-Sumatera Utara tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme dan daya saing SDM di bidang pariwisata dan SPA di Sumatera Utara, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony di Medan, Rabu (8/11/2023) mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengakuan atas kompetensi profesi yang dimiliki tenaga kerja di bidang SPA, serta memberikan perlindungan kepada tamu, pengusaha, tenaga kerja dan masyarakat.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini, karena saya yakin bahwa dengan adanya sertifikasi kompetensi, SDM usaha pariwisata spa akan lebih mudah mendapatkan peluang kerja dan peluang usaha yang lebih luas dan berkelanjutan,” katanya ketika membuka di Hotel Grand Mercure Medan.
Zumri menambahkan, sertifikasi kompetensi juga akan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian SDM usaha pariwisata SPA, serta mendukung pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Untuk itu, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara mengajak dan mendorong kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, antusias, dan penuh tanggung jawab.
Melalui sertifikasi kompetensi tersebut para pelaku pariwisata dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas para peserta sebagai tenaga SPA yang profesional dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Ekraf, Disbudparekraf Sumut Maike Ritonga menyampaikan bahwa Standar Usaha Spa diatur dengan regulasi dari Kementrian Pariwisata dalam Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019 tentang Standar Usaha Spa. Ditengah semakin ketatnya persaingan, banyak deretan perusahaan atau industri yang menuntut adanya Sertifikasi Profesi yang harus dimiliki oleh pekerja atau calon pekerja.
“Industri SPA potensial mendorong sektor pariwisata Indonesia semakin berdaya saing tinggi dan kompetitif baik di tingkat regional maupun global. Oleh karena itu Disbudparekraf Sumut mendukung upaya untuk pengoptimalan SPA Indonesia melalui sertifikasi kompetensi sumber daya manusianya sebagai salah satu daya tarik industri pariwisata dan ekonomi kreatif,” pungkasnya.
Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber praktisi yang kompeten dan sudah berpengalaman di bidang masing-masing yaitu Ketua Umum Indonesia Wellness Spa Professional Association (IWSPA) – Ketua LSP SPA Tirta Nirwana Indonesia,
Dra. Yulia Himawati, Instruktur Essensia SPA Wellness Academy (ESWA), Yoyoh Rochmah Tambera, Instruktur Lembaga Pelatihan Kerja Lasara – Anggota IWSPA, Kristina Tresya dan Anggota IWSPA Habibah Hanim Lubis dengan melakukan proses Asesmen dengan metode tes tertulis dan metode demonstrasi Praktek untuk melihat ketrampilan dan sikap kerja para peserta. (red/ist)