Medanoke.com – Medan, Disinyalir merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah. Tiga orang tersangka narkoba yang diamankan pihak kepolisian sektor Medan Barat, Polrestabes Medan akhirnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut). Ketiganya diserahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Informasi berhasil dihimpun Wartawan, Senin (20/04), Ketiga tersangka narkoba yang diamankan itu masing – masing berinisial A, I dan Z. Mereka diamankan polisi dari kediaman A (Etnis Thionghoa) di Jalan Prajurit, Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Namun tak sampai seminggu berada dj kantor polisi, Ketiganya lalu diserahkan ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afhdal Junaidi, SIK. MM ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penangkapan ketiga tersangka tersebut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Labfor Polda dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sehingga para tersangka yang diamankan itu akhirnya diserahkan ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi.