Categories: NEWSBEAT

Dugaan Korupsi BTN Berdalih Kredit Macet

Medanoke.com – Medan, Dugaan korupsi Bank Tabungan Negara (BTN) yang sedang ditangani Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), mendapat kritikan dari Arizal SH MH selaku praktisi hukum. Menurutnya ada indikasi tindak kejahatan perbankan merupakan pidana korupsi melalui koorporasi dari sebuah konspirasi yang tersistematis.

“Kita menduga ada konspirasi yang sistemik di balik kasus korupsi yang berdalih kredit macet. Kita mendukung secara moril dan mensupport Pidsus Kejati Sumut untuk mengusutnya hingga tuntas. Kalau uangnya mengalir di dalam nama-nama yang tertera di koorporasi, dipertanyakan uang apa. Dalam hal ini, pihak BTN yang paling bertanggungjawab atas bobolnya uang negara melalui kredit kepada PT KAYA,” ujar Arizal saat ditemui wartawan (18/1/2022).

Dirinya menilai bukan hanya semata-mata pidana penggelapan, tetapi perlu penelusuran yang mendalam untuk membuktikan terpenuhinya unsur-unsur korupsi.

“Di dalam undang-undang Perbankan ada yang dinamakan garansi. Ini harus ditelaah agar predikat crimenya terbuktikan . Ingat, pidana harus dibuktikan dengan modus operandi. Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mengejar modus operandinya,” ungkapnya.

Pandangan Arizal, kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti alat bukti sudah lengkap dan harus ada penahanan. Dalam kasus BTN, lanjut ia katakan, tidak bisa ditetapkan kasus penggelapan, melainkan ditetapkan sebagai kasus korupsi karena memakai uang negara.

“Sedangkan penggelapan harus ada laporan dari direktur atau petinggi perusahaan, itu pun harus ditelusuri karena koorporasi itu bersifat sistemik. Jangan buat bola panas dalam selimut. Kalau kasus korupsi ini tidak ada penahanan, maka kredibilitas kejaksaan dinilai tebang pilih terhadap kasus korupsi lain, dan tidak ada asas kepastian hukum dan keadilan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia katakan, pihak BTN harus bertanggung jawab bila ditemukannya pelanggaran SOP ketika penyaluran dana kredit Rp39,5 miliar kepada PT KAYA.

“Di kredit ada bagian analis, sebelum dicarikan ada analis yang melakukan peninjauan, survey lokasi, meneliti agunan atau jaminan yang diajukan kreditur kepada bank,” sambungnya.

Tak hanya itu, dalam undang-undang PT yang bertanggung jawab ialah perusahaan, kasus ini merupakan tindak pidana koorporasi karena bertindak atas nama koorporasi. Arizal menyarankan agar Kejatisu mampu melihat perkara ini dengan sudut pandang kriminal.

“Dalam kasus ini, bisa dikategorikan tindak pidana koorporasi karena bertindak atas nama koorporasi. Aliran uang kredit di dalam nama-nama yang tertera di koorporasi perlu dipertanyakan uang apa. Pihak Pidsus Kejatisu harus jeli melihat kasus ini dari berbagai sudut pandang predikat crime,” pungkasnya. (Jeng)

admin

Recent Posts

Janji Presiden Diuji: Mana Anggaran Penjara Khusus Koruptor?

Medan, medanoke.com | Asta cita pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto sampai saat ini…

24 jam ago

Gelar Manasik Haji Akbar, Bank Sumut Perkuat Peran Sebagai Mitra Perjalanan Ibadah & Ekonomi Masyarakat

Medan – medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menegaskan komitmennya sebagai bank daerah yang tidak…

1 hari ago

Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-125

Medan– medanoke.com, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian, Kantor Wilayah (Kanwil)…

2 hari ago

DLHK Sumut: Sanksi untuk PT Universal Gloves Tinggal Tunggu Tandatangan Gubsu

Medan, medanoke.com | Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi…

2 hari ago

Kuasa Hukum Soroti Propam Polda Sumut: Proses Lambat, Penetapan Dinilai Tidak Menyeluruh

Medan, medanoke.com |  Penanganan laporan dugaan pelanggaran oleh personel Polsek Patumbak di Bidang Profesi dan…

2 hari ago

Dari Buruh Tak Terdaftar hingga Iuran Menunggak: Potret Buram BPJS Ketenagakerjaan di Medan

Medan, medanoke.com | Gelombang kritik terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan kembali mencuat. Organisasi Prabu Sumatera Utara…

2 hari ago

This website uses cookies.