Skip to content
Februari 23, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Eksekusi Bangunan dan Lahan Berakhir Ricuh, Mobil Pemadam Kebakaran Terbakar
  • Hukum

Eksekusi Bangunan dan Lahan Berakhir Ricuh, Mobil Pemadam Kebakaran Terbakar

redaksi Juli 11, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Mobil Damkar yang terbakar (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Suasana di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, mendadak ramai dengan aparat gabungan, Kamis (11/07/2024). Pasalnya, eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan di Jalan H Anif, berakhir dengan ricuh. Tak hanya itu, satu unit mobil pemadam kebakaran pun terbakar saat dilakukan eksekusi lahan dan bangunan.

Informasi yang diperoleh awak media ini, masyarakat menolak dilakukan eksekusi lahan dan bangunan oleh Pemkab Deli Serdang. Hal tersebut terlihat dari penolakan eksekusi lahan dan bangunan dari masyarakat dengan melakukan perlawanan. Arus lalu lintas pun menjadi macet karena adanya pemblokiran jalan di lokasi eksekusi.

Pihak kepolisian Polsek Medan Tembung bersama dengan personil Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Massa melempari petugas yang hendak melakukan eksekusi lahan dan bangunan menggunakan batu. Tak hanya itu, akibat penolakan eksekusi lahan dan bangunan yang arus lalu lintas pun dialihkan menggunakan jalan alternatif lainnya.

Akibat penolakan eksekusi lahan dan bangunan yang terjadi di Jalan H Anif itu, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang dan empat orang mengalami luka bocor akibat lemparan batu (tiga orang dari petugas Satpol PP dan satu orang personil kepolisian). Personil kepolisian pun melakukan pengamanan di lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jeffry Simamora SH MH mengatakan, pihaknya masih melakukan pengamanan di lokasi saat ini. “Saat ini kita sedang melakukan pengamanan di lokasi. Untuk mobil pemadam kebakaran yang terbakar, sudah dipadamkan,” kata Jeffry Simamora.

Amatan awak media ini di lokasi, terlihat sejumlah aparat kepolisian masih berjaga-jaga dan mengatur arus lalu lintas. Massa pun masih melakukan pemblokiran jalan agar petugas yang melakukan eksekusi lahan dan bangunan tidak melakukan eksekusi. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bangunan Berakhir dan Eksekusi kebakaran Lahan Mobil Pemadam ricuh terbakar

    Continue Reading

    Previous: Terkait Perkara Dugaan “Mal Praktek” Operasi Bibir Sumbing, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
    Next: Terkait Dugaan Korupsi Rehab Sarpras Sekolah, Kejati Sumut Terapkan Pasal 7 UU Korupsi ke 2

    Related Stories

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu
    • Hukum

    Peringatan HPN 2026, DPRD Medan Soroti Laporan Wartawan di Bidpropam Poldasu

    Februari 10, 2026
    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Konflik

    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

    Februari 5, 2026
    Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Riki Tuntut Hak Setelah 44 Hari Ditahan Polsek Medan Area
    • Hukum
    • Kriminalitas
    • Medan
    • POLRI

    Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Riki Tuntut Hak Setelah 44 Hari Ditahan Polsek Medan Area

    Februari 3, 2026

    Trending News

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses 1

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

    Februari 22, 2026
    KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya 2

    KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

    Februari 22, 2026
    Sat Lantas Polres Pematang Siantar Beri Edukasi Rambu Lalu Lintas Usia Dini Pada Siswa/i TK Cinta Rakyat 3

    Sat Lantas Polres Pematang Siantar Beri Edukasi Rambu Lalu Lintas Usia Dini Pada Siswa/i TK Cinta Rakyat

    Februari 21, 2026
    DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah 4

    DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah

    Februari 21, 2026
    Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu, 5

    Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,

    Februari 18, 2026

    You may have missed

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses
    • DPRD Medan

    Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

    Februari 22, 2026
    KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya
    • Deklarasi

    KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

    Februari 22, 2026
    Sat Lantas Polres Pematang Siantar Beri Edukasi Rambu Lalu Lintas Usia Dini Pada Siswa/i TK Cinta Rakyat
    • Lalu Lintas

    Sat Lantas Polres Pematang Siantar Beri Edukasi Rambu Lalu Lintas Usia Dini Pada Siswa/i TK Cinta Rakyat

    Februari 21, 2026
    DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah
    • Sosial

    DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah

    Februari 21, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d