Skip to content
Januari 9, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Eksekusi Bangunan dan Lahan Berakhir Ricuh, Mobil Pemadam Kebakaran Terbakar
  • Hukum

Eksekusi Bangunan dan Lahan Berakhir Ricuh, Mobil Pemadam Kebakaran Terbakar

redaksi Juli 11, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Mobil Damkar yang terbakar (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Suasana di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, mendadak ramai dengan aparat gabungan, Kamis (11/07/2024). Pasalnya, eksekusi lahan dan bangunan yang dilakukan di Jalan H Anif, berakhir dengan ricuh. Tak hanya itu, satu unit mobil pemadam kebakaran pun terbakar saat dilakukan eksekusi lahan dan bangunan.

Informasi yang diperoleh awak media ini, masyarakat menolak dilakukan eksekusi lahan dan bangunan oleh Pemkab Deli Serdang. Hal tersebut terlihat dari penolakan eksekusi lahan dan bangunan dari masyarakat dengan melakukan perlawanan. Arus lalu lintas pun menjadi macet karena adanya pemblokiran jalan di lokasi eksekusi.

Pihak kepolisian Polsek Medan Tembung bersama dengan personil Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Massa melempari petugas yang hendak melakukan eksekusi lahan dan bangunan menggunakan batu. Tak hanya itu, akibat penolakan eksekusi lahan dan bangunan yang arus lalu lintas pun dialihkan menggunakan jalan alternatif lainnya.

Akibat penolakan eksekusi lahan dan bangunan yang terjadi di Jalan H Anif itu, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang dan empat orang mengalami luka bocor akibat lemparan batu (tiga orang dari petugas Satpol PP dan satu orang personil kepolisian). Personil kepolisian pun melakukan pengamanan di lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jeffry Simamora SH MH mengatakan, pihaknya masih melakukan pengamanan di lokasi saat ini. “Saat ini kita sedang melakukan pengamanan di lokasi. Untuk mobil pemadam kebakaran yang terbakar, sudah dipadamkan,” kata Jeffry Simamora.

Amatan awak media ini di lokasi, terlihat sejumlah aparat kepolisian masih berjaga-jaga dan mengatur arus lalu lintas. Massa pun masih melakukan pemblokiran jalan agar petugas yang melakukan eksekusi lahan dan bangunan tidak melakukan eksekusi. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bangunan Berakhir dan Eksekusi kebakaran Lahan Mobil Pemadam ricuh terbakar

    Continue Reading

    Previous: Terkait Perkara Dugaan “Mal Praktek” Operasi Bibir Sumbing, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
    Next: Terkait Dugaan Korupsi Rehab Sarpras Sekolah, Kejati Sumut Terapkan Pasal 7 UU Korupsi ke 2

    Related Stories

    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum
    • Hukum
    • Medan

    Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

    Januari 2, 2026
    ABG Medan Ditipu Calo Kerja, Disekap dan Harus Pertahankan Kehormatan di Riau, Walikota Kemana?
    • Hukum

    ABG Medan Ditipu Calo Kerja, Disekap dan Harus Pertahankan Kehormatan di Riau, Walikota Kemana?

    Desember 31, 2025
    Diduga Takut Izin Dicabut, PT. UG Mohonkan Sanksi Administrasi ke Dinas Lingkungan Hidup
    • Hukum

    Diduga Takut Izin Dicabut, PT. UG Mohonkan Sanksi Administrasi ke Dinas Lingkungan Hidup

    Desember 30, 2025

    Trending News

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI 1

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026
    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan 2

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi 3

    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

    Januari 8, 2026
    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus 4

    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

    Januari 8, 2026
    Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan 5

    Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

    Januari 8, 2026

    You may have missed

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI
    • Lingkungan Hidup

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026
    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi
    • Deklarasi

    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

    Januari 8, 2026
    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus
    • Pendidikan
    • Sosial

    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

    Januari 8, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d