Gelar Dihilangkan, Prof Ridha Lapor KPU Medan Ke Bawaslu Sumut

www.medanoke.com- Merasa dirugikan karena gelar Profesornya dihilangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Profesor Ridha Darmajaya melaporkan KPU Kota Medan ke Bawaslu Sumut.

Atas laporan ini, KPU Kota Medan menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan terkait laporan penghilangan gelar profesor salah seorang calon wali kota di Pilkada Medan 2024. 

“Tadi KPU Kota Medan hadir memenuhi panggilan klarifikasi,” kata anggota Bawaslu Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit, Rabu (2/10).

Ferlando mengatakan tiga komisioner KPU Medan yang hadir yakni Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Taufiqurrahman Munthe dan Bobby Niedal Dalimunthe. Namun kata Ferlando, klarifikasi belum dalam dilakukan pada materi keberatan yang menjadi materi keberatan Prof Ridha.

“Karena KPU Medan yang datang justru hanya mempertanyakan apakah benar kami melayangkan surat klarifikasi ke mereka. Makanya soal pemeriksaan materil baru besok kami lakukan, dan surat panggilan lagi sudah kami layangkan,” kata Ferlando.

Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan bahkan mensinyalir hal ini karena KPU Medan ikut cawe-cawe ingin mengalahkan jagoan mereka. Sebab, jauh sebelum penetapan calon, pasangan ini sudah menggaungkan tagline ‘Medan Butuh Profesor’.(aSp )

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

10 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

12 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

15 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

15 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

2 hari ago

This website uses cookies.