
MEDAN-medanoke.com, Polrestabes Medan melalui tim Satresnarkoba menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk di pinggiran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dan mengamankan 3 orang pengedar narkotika jenis sabu, pada Rabu (22/11).
Penggerebekan ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari warga ke pihak kepolisian mengenai adanya kegiatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di darah pinggiran rel, yang sebelumnya sudah sempat digerebek oleh polisi.
Polisi mengamankan setidaknya 3 oramg warga sekitar, salah seorang diantaranya adalah ibu rumah tangga yang mengaku menjadi pengedar narkoba beberapa hari terakhir ini.
Selain sejumlah paket sabu sabu yang siap untuk diedarkan, petugas juga menemukan sejumlah alat hisap dan satu unit mesin judi tembak ikan.
pada kita, yang melihat ada kembali praktek jual beli narkoba di kampungnya, setelah sempat tidak ditemukan usai kemarin kita melakukan penggerebekan. Untuk itu, kita kemudian kembali melakukan penggerebekan, dan memang kita temukan ada 3 pengedar narkoba sesuai dengan yang diinformasikan kepada kita,” ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan.
Ditambahkan AKBP Jhon Rakutta, untuk membersihkan kawasan bantaran rel kereta api tembung dari praktek penyalahgunaan narkoba, kawasan tersebut akan terus diawasi, dan penggerebekan serupa akan dilakukan, jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali ditemukan.
(aSp)