JAKARTA-medanoke.com, Terlkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Senin (1/4/24) 2 saksi rekanan proyek diperiksa tim penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, yang didampingi Diretur Penyidikan Kuntadi, terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
“Kedua saksi atas nama EHM selaku Tim Leader PT Harawana Consultant dan SMS selaku Direktur PT Harawana Consultant,” ungkap Ketut Sumedana.
Kedua saksi ini diperiksa berdasarkan keterangan 7 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni berinsial NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan tersangka FG.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Kuntadi selaku Dir Penyidikan Kejaksaan Agung RI. (aSp)
Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…
Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…
Suasana audiensi antara Bupati Langkat, Syah Afandin bersama ITFun Sumut yang dikomandoi Defriansyah Manik beserta…
Medan, medanoke.com | Ruang sidang Pengadilan Tipikor Medan mendadak penuh, Rabu (8/4/2026). Bukan hanya oleh…
Belawan– medanoke.com, Kapal latih TNI AL, KRI Bima Suci, sandar di Pelabuhan Belawan pada 5…
Medan, medanoke.com | Dunia berubah lebih cepat dari sebelumnya. Teknologi melesat, tekanan hidup meningkat, dan…
This website uses cookies.