Skip to content
Juni 3, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Granat Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kejatisu Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba
  • Kejati Sumut

Granat Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kejatisu Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba

redaksi September 29, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang menuntut mati 57 terdakwa kasus narkoba sejak bulan Januari sampai September 2023.

“DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara memberikan Apresiasi yang tinggi serta mengucapkan terimakasih atas jerih payah dan kinerja Kejatisu beserta jajarannya dalam upaya mendukung program Pemerintah RI memerangi kejahatan narkoba,” kata Ketua DPD Granat Sumut Sastra dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, sikap tegas Kejatisu merupakan upaya penyelamatan bangsa serta anak negeri dari kejahatan dan bahaya narkoba.

“Kejatisu berperan aktif menuntut hukuman maksimal bagi para terdakwa narkoba demi memutus mata rantai sindikat internasional maupun lokal, yang memberi efek jera dengan hukuman yang maksimal,” ujarnya sembari mengatakan Kejatisu menjadi garda terdepan pada Program Penanggulangan Pemberantasan Pencegahan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) khususnya di Sumut.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari hingga September 2023 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di beberapa Kejari di bawah wilayah hukum Kejati Sumut.

Hal itu disampaikan Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Sabtu (16/9/2023). Ia mengatakan berdasarkan data terkait hukuman mati Bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023 sudah ada 57 perkara.

“Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.

Dari 57 perkara tersebut, kata Yos, Kejari Medan telah menuntut pidana mati kepada 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.

“Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa,” sebutnya.

Lebih lanjut Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam menentukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya.

“Namun, tuntutan JPU telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba,” pungkasnya. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 57 Apresiasi Granat kejatisu mati narkoba Sikap Sumut Tegas terdakwa Tuntut

    Continue Reading

    Previous: Kajati Sumut Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Posko Pemilu Kejati Sumut Deteksi Dini Ancaman, Gangguan & Hambatan
    Next: Kajati Sumut Hadiri Pencanangan Revitalisasi Sungai Deli Medan

    Related Stories

    Motif Pembocokan Jaksa Kejari Deli Serdang Simpang Siur
    • Kejati Sumut
    • Kriminalitas

    Motif Pembocokan Jaksa Kejari Deli Serdang Simpang Siur

    Mei 28, 2025
    Kajati Sumut : Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku, Diduga Ada Motif Lain dalam Kejadian Ini
    • Kejati Sumut

    Kajati Sumut : Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku, Diduga Ada Motif Lain dalam Kejadian Ini

    Mei 26, 2025
    Kunker Ke Kejari Sibolga, Kajati Sumut Tekankan Pentingnya Disiplin, Kinerja dan Pelayanan Publik
    • Kejati Sumut

    Kunker Ke Kejari Sibolga, Kajati Sumut Tekankan Pentingnya Disiplin, Kinerja dan Pelayanan Publik

    Mei 23, 2025

    Trending News

    Oknum Kades Gunung Martua Diduga “Gelapkan” Honor Perangkat Desa 1

    Oknum Kades Gunung Martua Diduga “Gelapkan” Honor Perangkat Desa

    Juni 2, 2025
    Tim Pengawas Haji Kunjungi Jemaah Calhaj Kloter 22 KNO 2

    Tim Pengawas Haji Kunjungi Jemaah Calhaj Kloter 22 KNO

    Juni 2, 2025
    Polsek Medan Sunggal Gelar Berantas Pekat, Grebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi 3

    Polsek Medan Sunggal Gelar Berantas Pekat, Grebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi

    Juni 1, 2025
    Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ??? 4

    Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ???

    Juni 1, 2025
    Akhir kisah Sultan yang Bongkar Rumah Warga 5

    Akhir kisah Sultan yang Bongkar Rumah Warga

    Juni 1, 2025

    You may have missed

    Oknum Kades Gunung Martua Diduga “Gelapkan” Honor Perangkat Desa
    • Hukum

    Oknum Kades Gunung Martua Diduga “Gelapkan” Honor Perangkat Desa

    Juni 2, 2025
    Tim Pengawas Haji Kunjungi Jemaah Calhaj Kloter 22 KNO
    • Haji 2025

    Tim Pengawas Haji Kunjungi Jemaah Calhaj Kloter 22 KNO

    Juni 2, 2025
    Polsek Medan Sunggal Gelar Berantas Pekat, Grebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi
    • Kriminalitas

    Polsek Medan Sunggal Gelar Berantas Pekat, Grebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi

    Juni 1, 2025
    Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ???
    • Kriminalitas

    Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ???

    Juni 1, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d