medanoke.com – Medan, Usai meminta keterangan 2 legislator DPRD Kota Medan David Roni dan Golfrid, rencananya Kejati Sumut Selasa besok (26/08/2025) akan memanggil 2 legislator DPRD Kota Medan, Salomo Pardede selaku Ketua Komisi III dan Eko Afrianto untuk dimintai keteranganya terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha.
Hal ini diungkapkan PLH Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi SH MH, saat ditanyai mengenai kelanjutan proses pemanggilan terhadap anggota DPRD Kota Medan, di ruangannya, Senin (25/08/2025).
” Kejaksaan Tinggi Sumut telah rencananya besok (Selasa, 26 Agustus 2025) akan memanggil 2 orang lagi anggota DPRD Medan dari 4 orang yang dipanggil, untuk dimintai keterangannya terkait adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro.” Ujar M Husairi.
Ditambahkannya, sejauh ini Kejati Sumut hanya sebatas mengundang dan memintai keterangan para legislator tersebut.
Saat ditanyai mengenai kelanjutan dari proses pemanggilan tersebut, Husairi menyatakan sejauh ini hanya meminta keterangan, belum mengarah ke proses penyidikan alias mengarah ke “Pro Justisia”.
“Undangan” oleh Tim Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terhadap 4 anggota DPRD Kota Medan ini terkait adanya dugaan pemerasan terhadap para pengusaha mikro Kota Medan.
Medan, medanoke.com | Chery Indonesia resmi luncurkan Chery C5 CSH (Chery Super Hybrid) di Kota…
Rombongan Senator pdt. Penrad Siagian saat melakukan Sidak di lokasi perambahan Hutan milik PT. Gunung…
Medan-medanoke.com, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran…
Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Sonny Irawan SIK MH saat memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhan Batu,…
Pelaku, Roni Apul Aloho saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com…
Kapolres Nias Selatan AKBP Fery Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H. Nias Selatan, medanoke.com | Menindaklanjuti informasi…
This website uses cookies.