Skip to content
Februari 1, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Informasi Masyarakat, Polda Sumut Ciduk Raja Narkoba Tanjung Morawa di Simpang Selayang
  • Kriminalitas
  • POLRI

Informasi Masyarakat, Polda Sumut Ciduk Raja Narkoba Tanjung Morawa di Simpang Selayang

redaksi Februari 1, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Sepak terjang raja narkoba yang satu ini, FRLG (35), warga warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terhenti sudah ditangan personil Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut, Senin (29/01/2024).

Raja narkoba ini diciduk personil kepolisian Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut saat melintas di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Informasi yang diperoleh awak media ini, dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 27 Kg dan Pil Ekstasi 14 ribu butir. Tersangka dikenal sebagai “Raja Narkoba” yang sudah menjadi incaran kepolisian Polda Sumut.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan tersangka berhasil diciduk personil saat sedang melintas di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kamis (01/02/2024).

Lanjut, jelas Hadi Wahyudi, tersangka FRLG ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 1 Kg. Sambung Hadi Wahyudi, personil pun melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka FRLG.

“Saat dilakukan penggeledahan di Jalan Melati Raya,, personil berhasil mengamankan 27 bungkus sabu-sabu dengan total berat 27 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 14.431 butir, yang disembunyikan tersangka dalam tas ransel di dalam kamarnya,” ujar Hadi Wahyudi.

Dijelaskan Hadi Wahyudi, lalu personil langsung mengamankan tersangka ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan mendalami jaringan pelaku lainnya. “Tersangka sudah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan personil sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Ciduk Informasi Masyarakat Morawa narkoba Polda Raja Selayang Simpang Sumut Tanjung

    Continue Reading

    Previous: Kesal Ditagih Ulang Tahun Pernikahan, Suami Nekad Bunuh Istri… Jasadnya Dibuang ke Dalam Parit Kebun
    Next: Viral Embat Sepeda Motor Di Medsos, Satu Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

    Related Stories

    Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas
    • Kriminalitas

    Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas

    Januari 30, 2026
    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi
    • Kriminalitas

    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi

    Januari 11, 2026
    Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia
    • Kriminalitas

    Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia

    Januari 11, 2026

    Trending News

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut 1

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

    Januari 31, 2026
    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli 2

    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

    Januari 31, 2026
    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan 3

    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

    Januari 31, 2026
    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan 4

    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

    Januari 31, 2026
    Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas 5

    Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas

    Januari 30, 2026

    You may have missed

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut
    • Golkar

    PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

    Januari 31, 2026
    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli
    • Kebijakan & Aturan

    Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

    Januari 31, 2026
    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan
    • Sosial

    Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

    Januari 31, 2026
    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan
    • Hukum

    Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

    Januari 31, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d