Skip to content
April 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Pemilu 2024
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024
  • Pemilu 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

redaksi Februari 14, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM) bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Kendati memilih adalah sebuah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Ia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkas Jaksa Agung. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: 2024 Agung Burhanuddin Gunakan Hak Jaksa pada pemilu Pilih ST

Continue Reading

Previous: Wakil Walikota Sibolga Nyoblos di TPS 9 Jalan Sampinur
Next: Pertarungan Politik Ahmad Dani & Once di Pemilu 2024

Related Stories

Sekretaris Gerindra Sumut Apresiasi KPU yang Telah Tetapkan Paslon Terpilih di Pilkada-SU 2024
  • Pemilu 2024
  • Pilkada 2024
  • Politics

Sekretaris Gerindra Sumut Apresiasi KPU yang Telah Tetapkan Paslon Terpilih di Pilkada-SU 2024

Februari 6, 2025
Ustad Hidayatullah: menghapuskan kemiskinan adalah perintah Rasulullah
  • Demokrasi
  • Pemilu 2024

Ustad Hidayatullah: menghapuskan kemiskinan adalah perintah Rasulullah

November 10, 2024
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Panwascam Medan Area Harapkan Peran Tomas, Toga dan Toda Sukseskan Pilkada Serentak
  • Pemilu 2024
  • Pilkada 2024

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Panwascam Medan Area Harapkan Peran Tomas, Toga dan Toda Sukseskan Pilkada Serentak

Oktober 6, 2024

Trending News

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru 1

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

April 24, 2026
KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 2

KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

April 23, 2026
Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 3

Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

April 23, 2026
Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK 4

Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

April 22, 2026
Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit 5

Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

April 22, 2026

You may have missed

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
  • Hukum
  • KEJAKSAAN

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

April 24, 2026
KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
  • KORUPSI

KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

April 23, 2026
Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
  • Pemerintahan

Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

April 23, 2026
Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
  • KORUPSI

Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

April 22, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d