Skip to content
Februari 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Edukasi
  • JAM-Intel Dr. Reda Manthovani:“Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai”
  • Edukasi
  • Kejagung RI

JAM-Intel Dr. Reda Manthovani:
“Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai”

redaksi Desember 4, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Membangun Indonesia dari Pedesaan yang merupakan bagian terkecil dari suatu pemerintahan dan terdepan dalam pelayanan masyarakat merupakan perintah direktif Presiden yang tercantum dalam Nawacita. Oleh karena jumlah desa saat ini di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 desa, yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan yang berbeda-beda, untuk itu perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yakni “Membangun Kesadaran Hukum dari Desa”. Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani, ketika ditanya Oleh Tim Media Center Kejaksaan, Minggu (3/12/23).

“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik yakni sarana infrastruktur bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani.

Implementasi dari “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) dimaksud antara lain ada 3 yakni melakukan penyadaran hukum masyarakat desa dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), melakukan program pendampingan Dana Desa (dengan program Kawal Desa), membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa (dengan membuat program Rumah Restoratif).

“Inilah yang kita sudah laksanakan sudah hampir 80% kita kerjakan di desa, lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta menimalisir sengketa yang berujung ke Pengadilan.

“Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa,” tegas JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani.

Di era Pemilu 2024, kita kawal Netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu, dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60% tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik, itu tentu sangat kita hindari, jadi tidak benar ada suara-suara miring bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman, bahkan kembali saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan, tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan,” terang Reda Manthovani.

Sebagai penutup, kami berharap nantinya kita kawal dan jaga suksesnya Pemilihan Umum 2024, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks atau melempar isu yang belum tentu mengandung kebenaran hanya berdasarkan asumsi atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, masyarakat dan media dapat mengawasi dan mengkritisi jika diketemukan sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tutup Dr. Reda Manthovani. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Dr. Reda Manthovani JAM-Intelijen Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai

    Continue Reading

    Previous: Menkumham Yasonna Serahkan Dana PIP Untuk Pelajar di Sumatera Utara
    Next: Januazir Chuwardi Hadiri Undangan Perayaan Natal Toga Sahata

    Related Stories

    Hadir di Seminar STIKP, Arrahman Pane: Medan Tekankan Peran Jurnalis dalam Pembangunan Kota
    • Edukasi
    • Kominfo Medan

    Hadir di Seminar STIKP, Arrahman Pane: Medan Tekankan Peran Jurnalis dalam Pembangunan Kota

    Februari 4, 2026
    Pesan di Balik Lensa, STIKP Medan Dorong Jurnalisme Empati Bencana Sumatera
    • Edukasi
    • Kominfo Medan
    • Medan

    Pesan di Balik Lensa, STIKP Medan Dorong Jurnalisme Empati Bencana Sumatera

    Februari 4, 2026
    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
    • Demonstrasi
    • Hukum
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut
    • Konflik
    • Medan

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

    Januari 21, 2026

    Trending News

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat 1

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat

    Februari 6, 2026
    Panas!! Mahasiswa Deliserdang Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Copot Kadis LH 2

    Panas!! Mahasiswa Deliserdang Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Copot Kadis LH

    Februari 6, 2026
    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah 3

    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

    Februari 5, 2026
    Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kepala Desa Cinta Rakyat Dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat 4

    Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kepala Desa Cinta Rakyat Dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

    Februari 5, 2026
    Hadir di Seminar STIKP, Arrahman Pane: Medan Tekankan Peran Jurnalis dalam Pembangunan Kota 5

    Hadir di Seminar STIKP, Arrahman Pane: Medan Tekankan Peran Jurnalis dalam Pembangunan Kota

    Februari 4, 2026

    You may have missed

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat
    • Sosial

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat

    Februari 6, 2026
    Panas!! Mahasiswa Deliserdang Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Copot Kadis LH
    • Demonstrasi

    Panas!! Mahasiswa Deliserdang Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Desak Copot Kadis LH

    Februari 6, 2026
    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Konflik

    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

    Februari 5, 2026
    Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kepala Desa Cinta Rakyat Dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat
    • Ombudsman

    Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kepala Desa Cinta Rakyat Dalam Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

    Februari 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d