
Medanoke.com-Terkait berita tentang pasien BPJS kesehatan yang tidak mendapatkan obat di RSU Haji Medan, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean angkat bicara.
Menurut James kepada wartawan via chat WhatsApp bahwa sudah seharusnya pihak Rumah Sakit memiliki kendali dalam mengontrol ketersediaan obat di RS secara rutin. Terlebih bicara pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat, seyogyanya obat-obatan harus tersedia dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Masih menurut James agak aneh jika obat tidak tersedia di RS, yang artinya kendali dalam memeriksa ketersediaan obat belum berjalan baik.
James berharap hal ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan semoga ada perbaikan pelayanan di RSU Haji, terkhusus dalam membangun komunikasi yang baik kepada pasien dalam layanan rumah sakit. Kalau pun obat tidak tersedia dapat memberikan alternatif yang bijak sebagai solusi.
Sebelumnya viral berita seorang peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke RSU Haji Medan harus tertunda makan obat sampai waktu yang tidak pasti, hal ini dikarenakan jenis obat yang dibutuhkan (sesuai resep dokter) tidak tersedia di Farmasi Rawat Jalan Poli 2 rumah sakit milik Pemprov Sumut tersebut.
Akibatnya, hingga hari kedua setelah menerima resep obat dari dokter, pasien yang bernama A. Siregar, belum juga makan obat. (Pujo)