Skip to content
Mei 22, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • 57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut

57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023

redaksi September 17, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari hingga September 2023 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di beberapa Kejari dibawah wilayah hukum Kejati Sumut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH, Sabtu (16/9/2023) bahwa berdasarkan data terkait hukuman mati Bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023 sudah ada 57 perkara.

“Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku,” kata Yos A Tarigan.

Dari 57 perkara tersebut, lanjut Yos Kejari Medan tuntut pidana mati 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.

“Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa,” tandasnya.

Lebih lanjut Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya, namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2023 57 Januari Kejati sumut mati narkoba September terdakwa Tuntut

    Continue Reading

    Previous: Sidak Sarpras, Jaksa Agung Beri Motivasi & Hatap Jaksa Harus Menjadi Role Model
    Next: Kajati Sumut Terima Kunjungan Kepala Oditurat Militer Tinggi I Medan

    Related Stories

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang
    • Hukum
    • Petani

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

    Mei 20, 2026
    Berakhir Damai, Kejati Sumut Rj-kan Perkara Paman Ancam Keponakan
    • Kejati Sumut

    Berakhir Damai, Kejati Sumut Rj-kan Perkara Paman Ancam Keponakan

    Mei 20, 2026
    Kejati Sumut Buka Ruang Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pungli di UPT Samsat Medan Utara
    • Kejati Sumut

    Kejati Sumut Buka Ruang Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pungli di UPT Samsat Medan Utara

    Mei 19, 2026

    Trending News

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah” 1

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”

    Mei 21, 2026
    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan 2

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang 3

    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

    Mei 21, 2026
    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang 4

    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang

    Mei 21, 2026
    Mengenal Istilah Kejahatan: Dari White Collar Crime hingga Cybercrime 5

    Mengenal Istilah Kejahatan: Dari White Collar Crime hingga Cybercrime

    Mei 21, 2026

    You may have missed

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”
    • Pemko Medan

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”

    Mei 21, 2026
    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan
    • Kriminalitas

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang
    • Daerah

    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

    Mei 21, 2026
    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang
    • Pendidikan

    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang

    Mei 21, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d