Skip to content
Juni 30, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • 57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut

57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023

redaksi September 17, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari hingga September 2023 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di beberapa Kejari dibawah wilayah hukum Kejati Sumut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH, Sabtu (16/9/2023) bahwa berdasarkan data terkait hukuman mati Bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023 sudah ada 57 perkara.

“Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku,” kata Yos A Tarigan.

Dari 57 perkara tersebut, lanjut Yos Kejari Medan tuntut pidana mati 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.

“Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa,” tandasnya.

Lebih lanjut Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya, namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2023 57 Januari Kejati sumut mati narkoba September terdakwa Tuntut

    Continue Reading

    Previous: Sidak Sarpras, Jaksa Agung Beri Motivasi & Hatap Jaksa Harus Menjadi Role Model
    Next: Kajati Sumut Terima Kunjungan Kepala Oditurat Militer Tinggi I Medan

    Related Stories

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

    Juni 19, 2026
    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

    Juni 19, 2026
    GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua
    • Hukum

    GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

    Juni 17, 2026

    Trending News

    Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur Mandek, PP GPA Desak Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka 1

    Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur Mandek, PP GPA Desak Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka

    Juni 29, 2026
    GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar, LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata 2

    GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar, LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata

    Juni 29, 2026
    Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, M. Idris Sarumpaet Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Keselamatan Pasien 3

    Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, M. Idris Sarumpaet Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Keselamatan Pasien

    Juni 29, 2026
    PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala 4

    PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala

    Juni 29, 2026
    Arus Petikemas Belawan dan Kuala Tanjung Naik 6% 5

    Arus Petikemas Belawan dan Kuala Tanjung Naik 6%

    Juni 29, 2026

    You may have missed

    Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur Mandek, PP GPA Desak Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka
    • advetorial

    Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur Mandek, PP GPA Desak Kejaksaan Agung Segera Tetapkan Tersangka

    Juni 29, 2026
    GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar, LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata
    • advetorial

    GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar, LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata

    Juni 29, 2026
    Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, M. Idris Sarumpaet Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Keselamatan Pasien
    • advetorial

    Listrik Padam Hampir 4 Jam di RS PHCM Belawan, M. Idris Sarumpaet Desak APH Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Keselamatan Pasien

    Juni 29, 2026
    PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala
    • Safety First

    PMT Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Safety Down di Terminal Kuala

    Juni 29, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d