Skip to content
Juli 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Hukum
  • 57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut

57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023

redaksi September 17, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari hingga September 2023 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di beberapa Kejari dibawah wilayah hukum Kejati Sumut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH, Sabtu (16/9/2023) bahwa berdasarkan data terkait hukuman mati Bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023 sudah ada 57 perkara.

“Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku,” kata Yos A Tarigan.

Dari 57 perkara tersebut, lanjut Yos Kejari Medan tuntut pidana mati 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.

“Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa,” tandasnya.

Lebih lanjut Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya, namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2023 57 Januari Kejati sumut mati narkoba September terdakwa Tuntut

    Continue Reading

    Previous: Sidak Sarpras, Jaksa Agung Beri Motivasi & Hatap Jaksa Harus Menjadi Role Model
    Next: Kajati Sumut Terima Kunjungan Kepala Oditurat Militer Tinggi I Medan

    Related Stories

    PDM Kota Medan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Masjid Taqwa Muhammadiyah
    • Hukum

    PDM Kota Medan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Masjid Taqwa Muhammadiyah

    Juli 17, 2026
    Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Ini Justru Berstatus Tersangka
    • Hukum

    Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Ini Justru Berstatus Tersangka

    Juli 16, 2026
    Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut
    • Pelindo Reg 1

    Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

    Juli 14, 2026

    Trending News

    Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan 1

    Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan

    Juli 17, 2026
    Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga 2

    Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga

    Juli 17, 2026
    Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan 3

    Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan

    Juli 17, 2026
    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice 4

    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

    Juli 17, 2026
    Menyalakan Asa dari Langkat: Yayasan Sumut Bergiat Buka Jalan Kuliah bagi Mahasiswa Berprestasi 5

    Menyalakan Asa dari Langkat: Yayasan Sumut Bergiat Buka Jalan Kuliah bagi Mahasiswa Berprestasi

    Juli 17, 2026

    You may have missed

    Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan
    • Bencana

    Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan

    Juli 17, 2026
    Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga
    • SPBU

    Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga

    Juli 17, 2026
    Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan
    • Teknologi

    Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan

    Juli 17, 2026
    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice
    • Keadilan Restoratif
    • Kejari Sergai
    • RJ

    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

    Juli 17, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d