Kasus pelemparan terhadap Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi paska debat publik ke 2 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu 6 November 2024 malam, harus menjadi atensi bagi Polda Sumut.
Jika Polda Sumut tak mampu menangkap pelaku pelemparan tersebut, yang pelakunya dari pendukung Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution, sangat wajar bila dicurigai polisi berlaku tidak netral.
“Jika polisi tak mampu menangkap pelakunya, wajar kan kami katakan Pilgub Sumut ini berjalan tidak netral karena mereka. Artinya, kami para relawan Edy Rahmayadi harus juga mengambil sikap terhadap kondisi kamtibmas jelang 27 November 2024,” ucap Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Arief Tampubolon di Kantin Polda Sumut, Jumat 8 November 2024.
Menurut Arief, pelaku pelemparan botol air mineral terhadap Edy Rahmayadi yang dilakukan pendukung Bobby Nasution sudah masuk kategori tindak pidana berat.
“Pesta demokrasi di Sumut telah tercoreng karena ulah dari pendukung Bobby Nasution. Sudah viral video pelemparan terhadap Edy Rahmayadi itu di medsos. Apa lagi yang ditunggu polisi, apakah mereka tidak mampu atau tidak berani,” ungkap Arief.
Tindakan pendukung Bobby, lanjut Arief, sudah sangat tidak bermoral dan sangat tidak beradab. Jika bukan Edy lawan Bobby di Pilgubsu, sudah bisa dipastikan demokrasi di Sumut hilang.
“Belum jadi saja calonnya sudah begitu arogan pendukungnya. Apa lagi kalau sudah jadi, mau dibuat apa Sumut ini sama mereka. Pak Edy Rahmayadi yang jenderal bintang tiga saja mereka perlakukan demikian, apa lagi kalau hanya orang sipil lawannya, pasti selesai,” kata Arief.
Arief pun memastikan RBS akan terus melakukan tekanan terhadap para penyelenggara Pilgubsu, agar bisa mereka bersikap netral.
“Baik itu polisi, jaksa, TNI, Bawaslu, dan KPU, kami ingatkan agar bersikap netral di Pilgubsu. Jangan sampai gara gara tidak netral mereka, situasi kamtibmas demokrasi di Sumut ini menjadi rusak,” tandasnya. (Pujo)