Skip to content
Mei 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo
  • Kejagung RI
  • KORUPSI

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo

redaksi November 28, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Kejagung (Kejaksaan Agung) Senin (27/11/23) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 s/d 2022.

Saksi tersebut adalah I selaku Direktur JIG Nusantara Persada dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

Keduanya diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 s/d 2022, atas nama Tersangka AQ.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dalam perkara tersebut. (aSp/ ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 BAKTI Kasus Kejagung Kemenkominfo Periksa Saksi

    Continue Reading

    Previous: Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan
    Next: JA ST Burhanuddin:
    “Penerapan Unsur Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Merupakan Langkah Progresif Penegakan Hukum”

    Related Stories

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot
    • KORUPSI

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

    Mei 18, 2026
    PERMAK Desak Usut Dugaan Pungli dan Proyek Gedung Mewah di Kanwil Kemenag Sumut
    • KORUPSI

    PERMAK Desak Usut Dugaan Pungli dan Proyek Gedung Mewah di Kanwil Kemenag Sumut

    Mei 13, 2026
    LTKP Desak Kejatisu Segera Tetapkan Ganda Wiatmaja Sebagai Tersangka dalam Kasus Pelepasan Aset PTPN I
    • KORUPSI

    LTKP Desak Kejatisu Segera Tetapkan Ganda Wiatmaja Sebagai Tersangka dalam Kasus Pelepasan Aset PTPN I

    Mei 10, 2026

    Trending News

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi 1

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi

    Mei 18, 2026
    Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut 2

    Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut

    Mei 18, 2026
    LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan 3

    LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan

    Mei 18, 2026
    Upah Tak Kunjung Cair, Rekanan Perumda Tirtanadi Medan Denai Menjerit Hampir 4 Bulan 4

    Upah Tak Kunjung Cair, Rekanan Perumda Tirtanadi Medan Denai Menjerit Hampir 4 Bulan

    Mei 18, 2026
    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot 5

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

    Mei 18, 2026

    You may have missed

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi
    • Hukum

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi

    Mei 18, 2026
    Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
    • Bank Sumut

    Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut

    Mei 18, 2026
    LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan
    • Pemko Medan

    LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan

    Mei 18, 2026
    Upah Tak Kunjung Cair, Rekanan Perumda Tirtanadi Medan Denai Menjerit Hampir 4 Bulan
    • Tirtanadi

    Upah Tak Kunjung Cair, Rekanan Perumda Tirtanadi Medan Denai Menjerit Hampir 4 Bulan

    Mei 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d