JAKARTA-medanoke.com, Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) memeriksa 3 orang saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api (KA) sepanjang 82,116 km wilayah Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun anggaran 2017- 2023.
Para saksi tersebut asalah CL selaku penyurvei dan Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, NSS, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan S sebagai Direktur PT Jasakons Putra Utama pihak ketiga selaku Pelaksana Kegiatan.
Ketiganya diperiksa
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis (02/11/23)
Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi dua alat bukti dan pemberkasan, dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut. (aSp)
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…
This website uses cookies.