JAKARTA-medanoke.com, Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) memeriksa 3 orang saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api (KA) sepanjang 82,116 km wilayah Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun anggaran 2017- 2023.
Para saksi tersebut asalah CL selaku penyurvei dan Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, NSS, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan S sebagai Direktur PT Jasakons Putra Utama pihak ketiga selaku Pelaksana Kegiatan.
Ketiganya diperiksa
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis (02/11/23)
Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi dua alat bukti dan pemberkasan, dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut. (aSp)
MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…
Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…
Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…
Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…
medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…
This website uses cookies.