JAKARTA-medanoke.com, Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) memeriksa 3 orang saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api (KA) sepanjang 82,116 km wilayah Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun anggaran 2017- 2023.
Para saksi tersebut asalah CL selaku penyurvei dan Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, NSS, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan S sebagai Direktur PT Jasakons Putra Utama pihak ketiga selaku Pelaksana Kegiatan.
Ketiganya diperiksa
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis (02/11/23)
Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi dua alat bukti dan pemberkasan, dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut. (aSp)
Medan, medanoke.com | Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…
Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…
Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…
Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…
MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…
Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…
This website uses cookies.