JAKARTA-medanoke.com, Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) memeriksa 3 orang saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api (KA) sepanjang 82,116 km wilayah Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun anggaran 2017- 2023.
Para saksi tersebut asalah CL selaku penyurvei dan Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, NSS, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan S sebagai Direktur PT Jasakons Putra Utama pihak ketiga selaku Pelaksana Kegiatan.
Ketiganya diperiksa
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis (02/11/23)
Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi dua alat bukti dan pemberkasan, dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut. (aSp)
MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…
1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…
Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…
Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…
Pelaku Curanmor, Reza Andi Setiawan, saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur. (Jhonson Siahaan)…
Medan-medanoke.com, Komisi III DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu Di…
This website uses cookies.