JAKARTA-medanoke.com, Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) memeriksa 3 orang saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api (KA) sepanjang 82,116 km wilayah Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun anggaran 2017- 2023.
Para saksi tersebut asalah CL selaku penyurvei dan Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, NSS, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan S sebagai Direktur PT Jasakons Putra Utama pihak ketiga selaku Pelaksana Kegiatan.
Ketiganya diperiksa
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis (02/11/23)
Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi dua alat bukti dan pemberkasan, dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut. (aSp)
MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…
Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…
Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…
MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…
Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…
This website uses cookies.