Skip to content
Juli 4, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Kejagung Setujui Penghentian 2 Perkara Kejati Sumut
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut
  • RJ

Kejagung Setujui Penghentian 2 Perkara Kejati Sumut

redaksi Mei 22, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Pidum (Pidana umum) Kejagung (Kejaksaan Agung) RI, kembali menyetujui rencana Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumut (Sumatera Utara) Selasa (21/5/24) untuk menghentikan 2 perkara secara humanis atau Restoratif Justice.

Hal ini disampaikan Kajati Sumut Idianto diwakili Asintel I Made Sudarmawan didampingi Aspidum Luhur Istighfar beserta para Kepala Seksi (Kasi) menggelar ekspos perkaranya secara online dari ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan kepada JAM Pidum Kejagung RI.

Mewakili JAM Pidum Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, Koordinator dan para Kasubdit.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan, dua perkara humanis tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar atas nama Antonius Panuntunan Purba yang disangka melakukan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dan Kejari Langkat a.n Pandapotan Br Gurusinga disangka melakukan penganiayaan pidana Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana disebabkan hal sepele yakni pengutipan uang bongkar muat.

“Setelah diusulkan dan disetujui untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Perja Nomor 15 Tahun 2020, setelah memenuhi syarat.

Antara lain, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun penjara, kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka tidak lebih dari Rp2,5 juta,” papar Yos A Tarigan.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang tersebut menyampaikan, yang terpenting dari usulan ini adalah antara tersangka dan korban saling memaafkan dan proses perdamaian atau saling memaafkan disaksikan keluarga kedua belah pihak, tim penyidik dari Polres, tokoh masyarakat, JPU dan Kajari.

“Proses perdamaian antara tersangka dan korban telah membuka ruang yang sah untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula. Karena, dengan pemidanaan dikhawatirkan tersangka akan menyimpan rasa dendam di kemudian hari, dengan berdamai antara tersangka dan korban tidak ada lagi menyisakan rasa sakit hati,” pungkasnya.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 Kejagung kejati Penghentian Perkara Setujui Sumut

    Continue Reading

    Previous: Luhkum di SMKN 2 Medan, Kejati Sumut Edukasi Siswa Mengenali Hukum & Menjauhi Hukuman
    Next: Kajatisu Lantik Wakajatisu & 10 Kajari di Sumut, Wujudkan Penegakan Hukum Adil

    Related Stories

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

    Juni 19, 2026
    Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II
    • Kejati Sumut

    Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II

    Juni 14, 2026
    Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi

    Juni 11, 2026

    Trending News

    Dr Sugiat Santoso : Penguatan Ideologi Pancasila Harus Jadi Gerakan Bersama 1

    Dr Sugiat Santoso : Penguatan Ideologi Pancasila Harus Jadi Gerakan Bersama

    Juli 4, 2026
    Terkait Layanan Hukum, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Gelar Forum Komunikasi Masyarakat di Medan 2

    Terkait Layanan Hukum, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Gelar Forum Komunikasi Masyarakat di Medan

    Juli 4, 2026
    Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara 3

    Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

    Juli 3, 2026
    KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Enam Orang 4

    KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Enam Orang

    Juli 3, 2026
    Fadli Yasir Dinilai Sosok Tepat Pimpin MABMI Sumut, Mampu Satukan dan Majukan Budaya Melayu 5

    Fadli Yasir Dinilai Sosok Tepat Pimpin MABMI Sumut, Mampu Satukan dan Majukan Budaya Melayu

    Juli 3, 2026

    You may have missed

    Dr Sugiat Santoso : Penguatan Ideologi Pancasila Harus Jadi Gerakan Bersama
    • advetorial

    Dr Sugiat Santoso : Penguatan Ideologi Pancasila Harus Jadi Gerakan Bersama

    Juli 4, 2026
    Terkait Layanan Hukum, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Gelar Forum Komunikasi Masyarakat di Medan
    • advetorial

    Terkait Layanan Hukum, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Gelar Forum Komunikasi Masyarakat di Medan

    Juli 4, 2026
    Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara
    • Cargo

    Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

    Juli 3, 2026
    KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Enam Orang
    • advetorial

    KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Enam Orang

    Juli 3, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d