Skip to content
Agustus 26, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Kerjasama Tim Kejagung & Kejati NTT Berhasil Amankan DPO MJF
  • Kejagung RI

Kerjasama Tim Kejagung & Kejati NTT Berhasil Amankan DPO MJF

redaksi Oktober 12, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Kerjasama antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung & Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (NTT) Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejati NTT, berinisial MJF (56) di Perumahan Koja, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Warga Perumahan Bumi Harapan RT 005 / RW 013, Desa Cibubur Hilir. Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini ditetapkan dalam DPO Nomor: B-780N.3.11/Fd.2/09/2023 tgl 05 September 2023 atas nama Tersangka MJF, karena dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa pada Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuaban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2016 s/d 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp.430.857.149.

Sebelumnya, MJF terdeteksi berada di perumahan Cibiru Bandung. Namun, saat akan dieksekusi, MJF memohon waktu dengan alasan ibadah untuk mengelabui petugas dan melarikan diri ke Jakarta.

Kali ini, saat diamankan untuk kedua kalinya, MJF tetap tidak kooperatif sehingga akhirnya gabungan Tim Kejaksaan melakukan upaya paksa untuk segera diterbangkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Berhasil Amankan DPO Kejagung kejati Kerjasama Tim MJF NTT

    Continue Reading

    Previous: Kunjungi Pembangunan IKN Nusantara,
    Jaksa Agung ST Burhanuddin:
    Next: Tim Pengawas Kejati Sumut Inspeksi Pantau & Sidak Absensi Mobile ke Beberapa Kejari

    Related Stories

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

    Juli 1, 2025
    JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai
    • Hukum
    • Kejagung RI

    JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

    April 16, 2025
    Via Kunjungan Virtual, Jaksa Agung : Bekerjalah Dengan Ikhlas
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN

    Via Kunjungan Virtual, Jaksa Agung : Bekerjalah Dengan Ikhlas

    April 15, 2025

    Trending News

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji 1

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji

    Agustus 25, 2025
    Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air 2

    Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air

    Agustus 25, 2025
    Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini 3

    Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini

    Agustus 25, 2025
    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 4

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 5

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025

    You may have missed

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji
    • Sports

    Liga Pro V Taekwondo Tebing Tinggi Sukses, Atlet Muda Sumut Tunjukkan Taji

    Agustus 25, 2025
    Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air
    • Deklarasi

    Iskandar St Serahkan Mandat DPW dan 24 Kabupaten/Kota Komando Bela Tanah Air

    Agustus 25, 2025
    Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini
    • Pemprovsu

    Puluhan Wartawan Tidak Diizinkan Masuk Rumah Dinas Gubsu Hari Ini

    Agustus 25, 2025
    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d