Skip to content
Januari 8, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KK (Kartu Keluarga) Hilang/ Rusak? Anda Dapat Cetak Sendiri Dengan Cara Ini
  • Nasional
  • Pemerintahan

KK (Kartu Keluarga) Hilang/ Rusak? Anda Dapat Cetak Sendiri Dengan Cara Ini

redaksi Mei 4, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Contoh Kartu Keluarga

Medanoke.com, Jangan panik bila KK (Kartu Keluarga) milik anda rusak/ koyak ataupun hilang/ tercecer. saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, telah menyediakan layanan cetak KK secara daring/:online.

Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mencetak/ print KK secara mandiri, tanpa perlu ke kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat.

Adapun syarat dan cara nya adalah sebagaiberikut;

  1. Ajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah.
  2. Sertakan nomor ponsel dan e-mail yang aktif dan dapat dihubungi untuk menerima soft file KK.
  3. Setelah permohonan diterima, Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.
  4. Permohonan akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
  5. Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF.
  6. Masyarakat yang mengajukan permohonan layanan ini akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  7. Cek kembali data yang dikirim Disdukcapil.
  8. Jika sudah benar, KK sudah bisa dicetak secara mandiri.
  9. Setelah melakukan pencetakan, jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali apabila dibutuhkan.

Demikian info terbaru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Anda Cara cetak Dapat dengan Hilang Ini KK Rusak Sendiri

    Continue Reading

    Previous: Plat Merah Disulap Jadi Hitam, Kompol Andika Temanta Purba SH SIK : “Akan Saya Teruskan ke Anggota”
    Next: Harganas ke-31 Sumut Sukses di Sibolga

    Related Stories

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • Nasional
    • Pemerintahan

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

    Januari 7, 2026
    Diskusi Pembangunan TPA, Warga Tinggalkan Camat Percut Sei Tuan yang Sedang Berbicara
    • Pemerintahan

    Diskusi Pembangunan TPA, Warga Tinggalkan Camat Percut Sei Tuan yang Sedang Berbicara

    Desember 27, 2025
    Akademisi Sumut Desak Pemerintah R. I Tetapkan Bencana Nasional Sumatera
    • Bencana Alam
    • Nasional

    Akademisi Sumut Desak Pemerintah R. I Tetapkan Bencana Nasional Sumatera

    Desember 23, 2025

    Trending News

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI 1

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

    Januari 7, 2026
    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat” 2

    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”

    Januari 7, 2026
    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif” 3

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”

    Januari 6, 2026
    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang 4

    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang

    Januari 5, 2026
    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov 5

    Riki Irawan dan Dedi Irawandi Terkekeh Atas Klaim Kekebalan Hukum Trinov

    Januari 5, 2026

    You may have missed

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • Nasional
    • Pemerintahan

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

    Januari 7, 2026
    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”
    • Kejati Sumut

    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”

    Januari 7, 2026
    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”
    • Kejati Sumut

    Apel Perdana 2026, Kajati Sumut; “Tingkatkan Disiplin Profesionalisme Kerja, Serta Jauhi Sikap Koruptif”

    Januari 6, 2026
    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang
    • Lingkungan Hidup

    Pagar Bangunan Gudang Cangkang Sawit Milik PT. UG Diduga Langgar Regulasi Perda Kabupaten Deli Serdang

    Januari 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d