Skip to content
Agustus 14, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Nasional
  • KK (Kartu Keluarga) Hilang/ Rusak? Anda Dapat Cetak Sendiri Dengan Cara Ini
  • Nasional
  • Pemerintahan

KK (Kartu Keluarga) Hilang/ Rusak? Anda Dapat Cetak Sendiri Dengan Cara Ini

redaksi Mei 4, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Contoh Kartu Keluarga

Medanoke.com, Jangan panik bila KK (Kartu Keluarga) milik anda rusak/ koyak ataupun hilang/ tercecer. saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, telah menyediakan layanan cetak KK secara daring/:online.

Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mencetak/ print KK secara mandiri, tanpa perlu ke kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat.

Adapun syarat dan cara nya adalah sebagaiberikut;

  1. Ajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah.
  2. Sertakan nomor ponsel dan e-mail yang aktif dan dapat dihubungi untuk menerima soft file KK.
  3. Setelah permohonan diterima, Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.
  4. Permohonan akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
  5. Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF.
  6. Masyarakat yang mengajukan permohonan layanan ini akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  7. Cek kembali data yang dikirim Disdukcapil.
  8. Jika sudah benar, KK sudah bisa dicetak secara mandiri.
  9. Setelah melakukan pencetakan, jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali apabila dibutuhkan.

Demikian info terbaru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Anda Cara cetak Dapat dengan Hilang Ini KK Rusak Sendiri

    Continue Reading

    Previous: Plat Merah Disulap Jadi Hitam, Kompol Andika Temanta Purba SH SIK : “Akan Saya Teruskan ke Anggota”
    Next: Harganas ke-31 Sumut Sukses di Sibolga

    Related Stories

    BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan
    • Pemerintahan

    BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan

    Juli 28, 2026
    Diklat Tani Merdeka Indonesia Angkatan IV Sumut–Aceh, Sugiat Santoso Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas Kemandirian
    • Pemerintahan

    Diklat Tani Merdeka Indonesia Angkatan IV Sumut–Aceh, Sugiat Santoso Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas Kemandirian

    Juli 27, 2026
    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?
    • Pemerintahan

    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

    Mei 25, 2026

    Trending News

    Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026 1

    Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026

    Agustus 13, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan 2

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan

    Agustus 13, 2026
    Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves 3

    Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves

    Agustus 13, 2026
    Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka 4

    Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

    Agustus 13, 2026
    PERMAK Soroti Riwayat Hukum Ketua Kelompok Tani yang Hadir dalam RDP Komisi B DPRD Sumut 5

    PERMAK Soroti Riwayat Hukum Ketua Kelompok Tani yang Hadir dalam RDP Komisi B DPRD Sumut

    Agustus 12, 2026

    You may have missed

    Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026
    • PMT Domestik Medan

    Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026

    Agustus 13, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan
    • Pelindo Reg 1

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan

    Agustus 13, 2026
    Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves
    • Ombudsman

    Ombudsman Temukan Maladministrasi Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves

    Agustus 13, 2026
    Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka
    • Hukum

    Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

    Agustus 13, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d