Skip to content
Maret 12, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KK (Kartu Keluarga) Hilang/ Rusak? Anda Dapat Cetak Sendiri Dengan Cara Ini
  • Nasional
  • Pemerintahan

KK (Kartu Keluarga) Hilang/ Rusak? Anda Dapat Cetak Sendiri Dengan Cara Ini

redaksi Mei 4, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Contoh Kartu Keluarga

Medanoke.com, Jangan panik bila KK (Kartu Keluarga) milik anda rusak/ koyak ataupun hilang/ tercecer. saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, telah menyediakan layanan cetak KK secara daring/:online.

Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mencetak/ print KK secara mandiri, tanpa perlu ke kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat.

Adapun syarat dan cara nya adalah sebagaiberikut;

  1. Ajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah.
  2. Sertakan nomor ponsel dan e-mail yang aktif dan dapat dihubungi untuk menerima soft file KK.
  3. Setelah permohonan diterima, Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.
  4. Permohonan akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
  5. Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF.
  6. Masyarakat yang mengajukan permohonan layanan ini akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  7. Cek kembali data yang dikirim Disdukcapil.
  8. Jika sudah benar, KK sudah bisa dicetak secara mandiri.
  9. Setelah melakukan pencetakan, jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali apabila dibutuhkan.

Demikian info terbaru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Anda Cara cetak Dapat dengan Hilang Ini KK Rusak Sendiri

    Continue Reading

    Previous: Plat Merah Disulap Jadi Hitam, Kompol Andika Temanta Purba SH SIK : “Akan Saya Teruskan ke Anggota”
    Next: Harganas ke-31 Sumut Sukses di Sibolga

    Related Stories

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    DPD RI Perkuat Silaturahmi ke Ulama lewat Kunjungan BULD ke Pesantren Al-Manar Sarolangun
    • Pemerintahan

    DPD RI Perkuat Silaturahmi ke Ulama lewat Kunjungan BULD ke Pesantren Al-Manar Sarolangun

    Februari 7, 2026
    Terkait Pengosongan Pasar Sambas, Agus Setiawan: Kasih Mereka Waktu Untuk Tetap Berjualan Sampai Lebaran
    • Pemerintahan

    Terkait Pengosongan Pasar Sambas, Agus Setiawan: Kasih Mereka Waktu Untuk Tetap Berjualan Sampai Lebaran

    Februari 4, 2026

    Trending News

    Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut 1

    Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut

    Maret 12, 2026
    Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja 2

    Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja

    Maret 12, 2026
    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers 3

    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers

    Maret 12, 2026
    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ 4

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    HUT ke-1 ADNI, Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace 5

    HUT ke-1 ADNI, Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace

    Maret 12, 2026

    You may have missed

    Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut
    • Bank Sumut

    Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut

    Maret 12, 2026
    Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja
    • Ombudsman

    Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja

    Maret 12, 2026
    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers
    • Kejati Sumut
    • PERS

    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers

    Maret 12, 2026
    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d