Contoh Kartu Keluarga
Medanoke.com, Jangan panik bila KK (Kartu Keluarga) milik anda rusak/ koyak ataupun hilang/ tercecer. saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, telah menyediakan layanan cetak KK secara daring/:online.
Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mencetak/ print KK secara mandiri, tanpa perlu ke kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat.
Adapun syarat dan cara nya adalah sebagaiberikut;
- Ajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah.
- Sertakan nomor ponsel dan e-mail yang aktif dan dapat dihubungi untuk menerima soft file KK.
- Setelah permohonan diterima, Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.
- Permohonan akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
- Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF.
- Masyarakat yang mengajukan permohonan layanan ini akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
- Cek kembali data yang dikirim Disdukcapil.
- Jika sudah benar, KK sudah bisa dicetak secara mandiri.
- Setelah melakukan pencetakan, jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali apabila dibutuhkan.
Demikian info terbaru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri tahun 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.
(aSp)