Medan, medanoke.com | Polemik dugaan pungutan dana dalam kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Medan tampaknya belum juga padam. Di saat publik masih mencoba memahami untuk apa saja dana dikutip, daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi justru sudah lebih dulu meluncur bak pengumuman flash sale akhir bulan.
Kordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kamak), Azmi Hadly, mempertanyakan kecepatan proses seleksi tersebut. Menurutnya, publik wajar bertanya-tanya ketika proses pengutipan dana baru berlangsung, tetapi nama-nama peserta yang “lulus” sudah lebih dulu diumumkan.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Baru saja peserta dikutip uang, tetapi sudah muncul pengumuman sebanyak 32 orang yang dinyatakan lulus. Mekanisme seleksinya seperti apa? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Azmi, Kamis (22/5).
Azmi menilai situasi ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Jangan sampai seleksi kepesertaan kegiatan pendidikan karakter malah terlihat seperti antrean administrasi berbayar yang siapa cepat setor, dia cepat meluncur.
“Jangan sampai publik menilai proses seleksi hanya formalitas atau malah menimbulkan dugaan bahwa pembayaran menjadi syarat tertentu. Karena itu, panitia harus menjelaskan secara rinci tahapan seleksi dan dasar penetapan peserta yang lulus,” katanya.
Ironisnya, kegiatan yang seharusnya identik dengan semangat kejujuran, kedisiplinan, dan pendidikan karakter itu kini justru sibuk menghadapi pertanyaan publik soal transparansi. Alih-alih membahas tali-temali, sandi morse, dan jiwa korsa, masyarakat malah dipaksa menebak-nebak alur seleksi yang terasa lebih misterius daripada ujian masuk lembaga intelijen.
Kornas Kamak pun meminta pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan dana, mekanisme seleksi peserta, hingga penggunaan anggaran kegiatan. Menurut Azmi, keterbukaan penting dilakukan agar polemik ini tidak berkembang menjadi “api unggun” liar di tengah masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi ataupun dugaan pungutan liar.
“Ini menyangkut nama baik organisasi dan kepercayaan masyarakat. Semua harus dibuka secara terang agar tidak menjadi bola liar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Medan terkait polemik dugaan pungutan dana maupun mekanisme seleksi peserta Jamnas XII 2026 tersebut. Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan Rasyid Ridho Nasution, S.STP saat dikonfirmasi via telpon dan chat WhatsApp belum ada memberikan komentar.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Di saat masyarakat Sumatera Utara mulai akrab kembali dengan lilin, kipas tangan,…
Medan, medanoke.com | Pulau Sumatera mendadak seperti ikut program hemat energi nasional. Jumat malam, 22…
Medan, medanoke.com | Proyek renovasi Stadion Teladan dengan anggaran fantastis mencapai Rp64 miliar kembali menuai…
Deli Serdang, medanoke.com | Kasus yang menimpa seorang guru ngaji berinisial HT di Desa Rantau…
Malintang Jae, medanoke.com | Penyerahan dokumen hasil putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Sumut)…
Malintang, medanoke.com | Gelombang desakan dari warga dan wali murid agar terjadi pergantian kepemimpinan di…
This website uses cookies.