Categories: LawNewsNEWSBEAT

Korupsi Dana JKN Rp 2,7 Miliar TSK Diserahkan Ke Kejari Medan

Medanoke.com – Medan, Dinyatakan lengkap Kejaksaan Negeri Medan terima pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Glugur Darat Tahun Anggaran 2019, dengan tersangka Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat Medan Esthi Wulandari.

Tim Penuntut Umum Kejari Medan akhirnya pada tahap 2 yakni penyerahan berkas dan tersangka dari penyidik Tipikor kepada Penuntut Umum Tipikor Kejari Medan.

Sebagaimana disampaikan Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah didampingi Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata dan Kasi Pidsus Kejari Medan, Agus Kelana Putra kepada wartawan, Kamis (8/7/21).

Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Glugur Darat Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3.496.229.000,- yang diperuntukkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan, pembelian obat, alat kesehatan dan kegiatan operasional puskesmas.

Dalam pelaksanaannya, sejak April 2019 s.d. Desember 2019 tersangka EW selaku Bendahara Puskemas Glugur Darat Medan mempergunakan untuk dirinya sendiri Dana Kapitasi Jaminan

Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Glugur Darat TA. 2019, dan tidak sesuai dengan peruntukkan yaitu salah satunya untuk mengikuti arisan online sehingga menyebabkan terjadinya kekurangan kas sehingga mengakibatkan total kerugian negara sebesar Rp2.789.533.186,-.

Selanjutnya tersangka Esthi Wulandari yang saat ini sedang menjalani penahanan, tetap dilakukan penahanan oleh JPU di Rutan Perempuan Klas II.A Medan.

Dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

1 hari ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

2 hari ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

2 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

3 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

3 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.