Korupsi PMKS Rugikan Negara Jutaan Rupiah Ditetapkan Kejari Belawan Jadi Tersangka

Medanoke.com – Medan, Kasus dugaan bahaya laten korupsi pengadaan bahan makanan dan minuman bagi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) WBS (Warga Binaan Sosial), UPT Pelayanan Sosial eks Kusta Dinas Sosial, ditetapkan Kejari Belawan (Kejaksaan Negeri Belawan) 2 (dua) orang sebagai tersangka yang rugikan negara sebanyak Rp 875 juta. Kamis, (20/01/2022).

Hal itu disampaikan Kasi Inteligen Kejari Belawan, Oppon Beslin Siregar dalam siaran persnya. Ia mengatakan, kasus ini berawal dari pekerjaan pengadaan makanan dan minuman PMKS WBS UPT Pelayanan Sosial Eks kusta Dinas Sosial Belidahan Sicanang lokasi Tahun Anggaran 2018- 2019.

“Tim Penyidik menenemukan dua alat bukti yang cukup sehingga perkara ini dapat ditingkatkan ke Penyidikan sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan,”

Kemudian, perhitungan ahli terdapat kerugian keuangan negara sebesar  Rp 875,148,401 dengan rician sebagai berikut: Tahun 2018 Pengurangan bahan makanan dan minuman oleh dilakukan ke dua tersangka ke CV Gideon Sakti Sebesar Rp 356,351,400 dan Kelalaian membayar realisasi kontrak kepada CV Gideon Sakti Rp 66,933,276.

Berdasar keterangan para saksi, keterangan ahli, dan alat bukti Surat, perbuatan kedua tersangka yang beinisial AS serta CP, telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan sangkaan melanggar, primer, Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI 2001Nomor 31Tahun 1999 jo UU RI tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat1 ke-1e KUHP.

“Kedua tersangka juga disangkakan subsider Pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP,” pungkasnya. (Jeng)

admin

Recent Posts

Tak Ingin Korban Banjir Merasa Lapar, Gerindra Buka Dapur Umum di Langkat

Langkat, medanoke.com | Partai Gerindra kembali membuka dapur umum untuk membantu korban bencana alam di…

9 jam ago

Gerindra Sumut Bersama Yayasan Hati Emas Indonesia Buka 10 Dapur Umum untuk Korban Banjir di Medan

Medan, medanoke.com |  DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Yayasan Hati Emas Indonesia membuka…

21 jam ago

Melalui DPD Gerindra Sumut, PTPN IV Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Bencana

Medan, medanoke.com | Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PTPN IV kembali menunjukkan…

23 jam ago

DPD KOMBAT MEDAN Berbagi Kepada Korban Banjir Medan

Medan, medanoke.com | Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Komando Bela Tanah Air atau KOMBAT Restorasi Indonesia turut…

2 hari ago

Ketua PW GPI Sumut Kecam Keras Penangkapan Warga di Tapteng yang Lakukan Penjarahan

Medan, medanoke.com | Ahmad Daud S.Sos Ketua Bidang Sosial Ekonomi PP Gerakan Pemuda Islam (GPI),…

2 hari ago

Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

medanoke.com- MEDAN, Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI), DR Tun…

2 hari ago

This website uses cookies.