Sibolga ( Medanoke).Gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga tetapkan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikotas Sibolga sebesar 70.161 Pemilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang berlangsung di Aula Cafe 88 Sibolga, Sabtu lalu (10/8/2024).
“Tadi sudah kami lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Sibolga 2024 sebesar 70.161 Pemilih,”ujar Afwan kepada wartawan.
Dijelaskan, penetapan DPS sebesar 70.161 Pemilih itu setelah pihaknya melakukan coklit atas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil sebesar 70.579 yang diterima KPU Sibolga.
Setelah dilakukan penetepan DPS sebesar 70.161 pemilih itu, Afwan menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pengumuman dan menempelkan data DPS di setiap Kelurahan dan tempat-tempat ramai yang ada di Kota Sibolga sehingga para warga dapat melakukan pengecekan atas data tersebut.
“DPS ini nanti akan kami umumkan dari 18 Agustus sampai tanggal 27 Agustus, harapan kami seluruh stake holder, seluruh masyarakat Sibolga mari sama-sama kita cek nama kita yang akan kami tempel di Kelurahan, tempat-tempat ramai yang bisa dilihat halayak ramai,”ucapnya.
Afwan juga menambahkan, sebelum memasuki proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya juga akan melakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
“Nanti ada lagi namanya DPS Hasil Perbaikan atau DPSHP hingga nantinya DPT akan ditetapkan di tanggal 21 Setember 2024,”tutupnya.