Skip to content
Maret 6, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Pilkada 2024
  • KPU Sibolga Tetapkan DPS Pada Pilkada 2024 Sebesar 70.161 Pemilih
  • Pilkada 2024

KPU Sibolga Tetapkan DPS Pada Pilkada 2024 Sebesar 70.161 Pemilih

redaksi Agustus 15, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Sibolga ( Medanoke).Gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga tetapkan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikotas Sibolga sebesar 70.161 Pemilih.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang berlangsung di Aula Cafe 88 Sibolga, Sabtu lalu (10/8/2024).

“Tadi sudah kami lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Sibolga 2024 sebesar 70.161 Pemilih,”ujar Afwan kepada wartawan.

Dijelaskan, penetapan DPS sebesar 70.161 Pemilih itu setelah pihaknya melakukan coklit atas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil sebesar 70.579 yang diterima KPU Sibolga.

Setelah dilakukan penetepan DPS sebesar 70.161 pemilih itu, Afwan menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pengumuman dan menempelkan data DPS di setiap Kelurahan dan tempat-tempat ramai yang ada di Kota Sibolga sehingga para warga dapat melakukan pengecekan atas data tersebut.

“DPS ini nanti akan kami umumkan dari 18 Agustus sampai tanggal 27 Agustus, harapan kami seluruh stake holder, seluruh masyarakat Sibolga mari sama-sama kita cek nama kita yang akan kami tempel di Kelurahan, tempat-tempat ramai yang bisa dilihat halayak ramai,”ucapnya.

Afwan juga menambahkan, sebelum memasuki proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya juga akan melakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

“Nanti ada lagi namanya DPS Hasil Perbaikan atau DPSHP hingga nantinya DPT akan ditetapkan di tanggal 21 Setember 2024,”tutupnya.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2024 70.161 DPS KPU pada Pemilih Pilkada Sebesar Sibolga Tetapkan

    Continue Reading

    Previous: Pers Berperan Dalam Kesuksesan Pilkada Tahun 2024
    Next: Tokoh Perempuan Singgung Aspirasi Perempuan dalam Pilkada Kota Medan 2024

    Related Stories

    Sekretaris Gerindra Sumut Apresiasi KPU yang Telah Tetapkan Paslon Terpilih di Pilkada-SU 2024
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
    • Politics

    Sekretaris Gerindra Sumut Apresiasi KPU yang Telah Tetapkan Paslon Terpilih di Pilkada-SU 2024

    Februari 6, 2025
    Besok Sidang Perdana Gugatan Tim Hukun Ridha-Rani di Mahkamah Konstitusi
    • Medan
    • Pilkada 2024

    Besok Sidang Perdana Gugatan Tim Hukun Ridha-Rani di Mahkamah Konstitusi

    Januari 7, 2025
    Diduga Tanpa Data Akurat KPU Medan Sebut Hanya 61 TPS Terdampak Banjir
    • KPU Medan
    • Pilkada 2024

    Diduga Tanpa Data Akurat KPU Medan Sebut Hanya 61 TPS Terdampak Banjir

    Desember 1, 2024

    Trending News

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup 1

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar 2

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering 3

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan 4

    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

    Maret 4, 2026
    Duta Damai Indonesia Ustadz Khairul Ghazali Minta Kapolri Copot Kapolrestabes Medan 5

    Duta Damai Indonesia Ustadz Khairul Ghazali Minta Kapolri Copot Kapolrestabes Medan

    Maret 4, 2026

    You may have missed

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar
    • Ombudsman

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan
    • Demonstrasi

    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

    Maret 4, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d