Skip to content
Agustus 21, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Pemerintahan
  • Kukuhkan Tim PZI Tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Sumut “Mari Kita Semua Saling Bergandeng Tangan Untuk Mencapai Tujuan Bersama”
  • Pemerintahan

Kukuhkan Tim PZI Tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham Sumut “Mari Kita Semua Saling Bergandeng Tangan Untuk Mencapai Tujuan Bersama”

redaksi Januari 31, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, secara resmi mengukuhkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Tim Reformasi Birokrasi tahun 2024.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Mhd. Jahari Sitepu mengajak semua anggota tim untuk bersatu dan bergandeng tangan dalam mencapai cita-cita dan tujuan organisasi bertempat di halaman depan Kanwil Kemenkumham Sumut, (30/01/24).

Dalam sambutannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa melalui persatuan, cita-cita organisasi dapat tercapai dengan ridho Allah. Pembangunan Zona Integritas (PZI) dilakukan sebagai role model Reformasi Birokrasi dengan fokus utama pada penguatan integritas dan penyediaan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Dengan ini secara resmi saya kukuhkan, pada jabatan saudara yang tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara,” tegas Mhd. Jahari Sitepu. Hal ini menegaskan bahwa pembentukan tim ini diakui secara formal dan memiliki mandat resmi sesuai dengan kebijakan organisasi.

Pengukuhan ini merupakan langkah awal dalam upaya mewujudkan Zona Integritas sebagai percontohan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Diharapkan, keberadaan tim ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan dan integritas di instansi tersebut. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2024 Kakanwil Kemenkumham Kukuhkan Mari Kita Semua Saling Bergandeng Tangan Untuk Mencapai Tujuan Bersama PZI Sumut Tahun Tim

    Continue Reading

    Previous: Walikota Binjai: “Nasionalisme Generasi Muda Harus Diselamatkan”
    Pemko Binjai Siap Bantu Pembentukan Kembali DHC 45
    Next: Pengumuman! Pemilik Rumah dengan Kriteria Ini Diminta Segera Melapor, Paling Lambat 31 Maret 2024

    Related Stories

    FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution
    • Pemerintahan

    FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

    Agustus 5, 2025
    Kapolrestabes Medan Bungkam Terkait Rp 6.4 M APBD Untuk Rehabilitasi Kantor Polrestabes
    • Pemerintahan
    • Pemko Medan

    Kapolrestabes Medan Bungkam Terkait Rp 6.4 M APBD Untuk Rehabilitasi Kantor Polrestabes

    Juli 8, 2025
    Anggota DPR RI Komisi II : Gimana Sih Gubernur kok baperan?!
    • Pemerintahan

    Anggota DPR RI Komisi II : Gimana Sih Gubernur kok baperan?!

    Juli 3, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d