Skip to content
Juni 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Adverorial
  • advetorial
  • Lakukan Pencurian dan Pelecehan Seksual, Hendra Lumban Gaol Nyaris Dibakar Massa
  • advetorial

Lakukan Pencurian dan Pelecehan Seksual, Hendra Lumban Gaol Nyaris Dibakar Massa

redaksi Juli 21, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

PERCUT SEITUAN-medanoke.com, Pria yang satu ini, Hendra Lumban Gaol (39), warga Jalan Utama, Pasar XII, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, nyaris saja dibakar massa di Jalan Pendidikan, Pasar XII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan. Beruntung, personil kepolisian Polsek Percut Seituan tiba dilokasi dengan cepat. Warga yang kesal dengan ulah pelaku, akhirnya membakar sepeda motor milik pelaku.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (21/07/2023), aksinya yang dilakukan pelaku pencurian dan pelecehan seksual itu viral di media sosial (medsos) instagram. Kejadian berawal pada hari Jumat (21/07/2023) dinihari hari 00.30 WIB, personil Polsek Percut Seituan menerima laporan seorang pelaku pencurian dan pelecehan seksual diamankan masyarakat di Jalan Pendidikan, Pasar XII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Percut Seituan pun mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku Hendra Lumban Gaol, ke Mapolsek Percut Seituan, bersama korban, Maria Agustina (21), warga Jalan Simpang Bengkel Sungai Karang, Desa Karang Anyer, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agusetiawan ST SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jeffry Simamora dan Kasubag Humas, Aiptu Basrahmansyah mengatakan, saat itu laju sepeda motor korban, Maria Agustina, diberhentikan pelaku, Hendra Lumban Gaol. Tegas Jeffry Simamora, pelaku menuduh korban membawa narkoba dan selanjutnya pelaku menyuruh korban membuka baju, celana dan celana dalam korban.

“Lalu pelaku pun memegang-pegang kemaluan korban. Selanjutnya, pelaku mengambil hp milik korban dan menyuruh korban untuk membuka kalung emas yang dipakai korban. Tak hanya itu, pelaku langsung mengambil kalung emas dan uang korban Rp 100 rb dari jok sepeda motor korban dan pelaku meninggalkan korban begitu saja,” kata Jeffry Simamora didampingi Basrahmansyah.

Begitu pelaku pergi, terang Jeffry Simamora, korban menghubungi keluarganya dan saat hendak pulang korban berpapasan dengan pelaku. “Korban berteriak dan pelaku melarikan diri, tapi dikejar massa. Pelaku terjatuh dan langsung ditangkap massa,” jelasnya.

Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa dan nyaris dibakar massa, namun, personil Polsek Percut Seituan tiba dengan cepat. Kesal dengan ulah pelaku, massa pun membakar sepeda motor pelaku.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti hp milik korban, sementara sepeda motor pelaku dibakar massa. Pada saat diamankan, kondisi pelaku mengalami luka pada mata kiri dan kanan, kening kiri kanan luka lecet, bibir luka, hidung berdarah, kepala belakang luka,” bebernya.

Jeffry Simamora mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario yang terbakar, 1 unit hp merek Vivo Y-20 (milik korban) dan 2 unit hp android (milik pelaku).

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP subs Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ungkapnya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan ST SIK MH menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta menghindari jalan yang sepi yang rawan kejahatan. “Tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendaraan,” himbaunya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku pencurian dan pelecehan seksual, Hendra Lumban Gaol saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Percut Seituan. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Dibakar Massa Hendra Lumban Gaol Nyaris pelecehan seksual Pencurian

    Continue Reading

    Previous: Viral Bawa Pisau…Polsek Medan Baru Langsung Ciduk Dua Jukir Liar
    Next: Escobar…Sandi Polri Terbitkan Red Notice Kasus Narkoba Fredy Sejak Juni 2023

    Related Stories

    Terpantau GPS, Hermansyah Pencuri Tiga Ponsel Dibekuk Polisi di Jalan Mangkubumi
    • advetorial

    Terpantau GPS, Hermansyah Pencuri Tiga Ponsel Dibekuk Polisi di Jalan Mangkubumi

    Juni 24, 2026
    Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai
    • advetorial

    Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai

    Juni 23, 2026
    Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M
    • advetorial

    Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M

    Juni 23, 2026

    Trending News

    Terpantau GPS, Hermansyah Pencuri Tiga Ponsel Dibekuk Polisi di Jalan Mangkubumi 1

    Terpantau GPS, Hermansyah Pencuri Tiga Ponsel Dibekuk Polisi di Jalan Mangkubumi

    Juni 24, 2026
    PTPN2 Raih Laba 1Triliun, Tapi Nggak Mau Membayar Hak Pensiunan 2

    PTPN2 Raih Laba 1Triliun, Tapi Nggak Mau Membayar Hak Pensiunan

    Juni 24, 2026
    Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai 3

    Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai

    Juni 23, 2026
    Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M 4

    Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M

    Juni 23, 2026
    Eskalator Pasar Petisah Kini Tinggal Besi Berkarat Bak Monumen Peradaban yang Telah Hilang 5

    Eskalator Pasar Petisah Kini Tinggal Besi Berkarat Bak Monumen Peradaban yang Telah Hilang

    Juni 23, 2026

    You may have missed

    Terpantau GPS, Hermansyah Pencuri Tiga Ponsel Dibekuk Polisi di Jalan Mangkubumi
    • advetorial

    Terpantau GPS, Hermansyah Pencuri Tiga Ponsel Dibekuk Polisi di Jalan Mangkubumi

    Juni 24, 2026
    PTPN2 Raih Laba 1Triliun, Tapi Nggak Mau Membayar Hak Pensiunan
    • Hak & Kewajiban
    • PTPN Reg I

    PTPN2 Raih Laba 1Triliun, Tapi Nggak Mau Membayar Hak Pensiunan

    Juni 24, 2026
    Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai
    • advetorial

    Kejatisu Terima Massa Aksi Jilid II KAMAK, Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp15 Miliar di Kota Binjai

    Juni 23, 2026
    Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M
    • advetorial

    Panas, KAMAK Kembali Turunkan Massa, Kejatisu Siap Panggil Komisioner Bawaslu Sumut atas Dugaan Korupsi 1,2 M

    Juni 23, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d