
MEDAN – medanoke.com, Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, SH, MH, menanggapi proses eksekusi tanah di wilayahnya. Menurut Hans, eksekusi telah berjalan sesuai putusan pengadilan, namun pihaknya tetap memperhatikan kondisi warga yang tinggal di lahan tersebut.
“Hari ini eksekusi sudah dilaksanakan, dan kami di sini hanya memastikan warga kita mendapatkan perhatian,” ujar Hans kepada awak media. Ia menambahkan, pihak pengadilan telah memberikan keringanan bagi anak-anak dari keluarga Taripar Nababan yang terkena eksekusi, tetapi mereka tetap bertahan di lokasi.
Hans menuturkan, pemenang perkara telah menawarkan solusi berupa dana sewa rumah agar warga yang terdampak tidak kehilangan tempat tinggal. Meski demikian, sebagian warga tetap menolak meninggalkan lahan.
“Walaupun ini eksekusi terakhir, kami tetap berharap pemenang perkara menyediakan tempat tinggal dan membantu mereka. Saya akan berupaya agar warga tidak terlantar,” kata Hans.
Lurah Tanjung Selamat juga menekankan bahwa permasalahan lahan ini sudah ada sebelum dirinya menjabat. “Saya baru menjabat lurah di sini dua tahun, tapi meski permasalahan ini bukan tanggung jawab saya sejak awal, saya tetap mencari solusi terbaik untuk warga,” tuturnya.





