Skip to content
Agustus 23, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Pemerintahan
  • Mei Ini Pemerintah Luncurlan Aplikasi IKD Tuk Permudah Masyarakat Indonesia
  • Pemerintahan

Mei Ini Pemerintah Luncurlan Aplikasi IKD Tuk Permudah Masyarakat Indonesia

redaksi Maret 26, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Pemerintah Republik Indonesia (RI) rencananya pada bulan Mei tahun ini akan meluncurkan aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat Indonesia.

Pemerintah RI melalui Kementrian Pemberdayaan Aparatiur Negara & Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) akan meluncurkan Aplikasi super jelang bulan Mei-September 2024.

“Ke depan rakyat tak perlu lagi mengunduh banyak, cukup satu portal, berbagai layanan dengan akses SSU melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan,” papar Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB.

Nah salah satu layanan yang akan tersedia adalah administrasi kependudukan yang menawarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Nah dengan fasilitas ini masyarakat tak perlu lagi repot-repot mencetak KTP.

“Untuk memperoleh IKD masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD. Tentu ini lompatan besar,” ungkap Mentri PAN RB, Azwar Anas.

Selain berbagai kemudahan tersebut, Abdullah Azwar Anas mengatakan aplikasi ini akan bisa digunakan untuk layanan administrasi kependudukan, layanan program Indonesia pintar dan kartu Indonesia pintar kuliah, urusan kesehatan mulai dari antrean rumah sakit, registrasi dokter, sertifikasi vaksin, hingga imunisasi.

Tidak hanya iti, untuk izin penyelenggaraan event di kepolisian, pengecekan dan pencairan bantuan sosial, Layanan aparatur negara untuk laporan kinerja, pelatihan, dan data kepegawaian juga akan dapat di akses melalui aplilasi ini.

Ditambah keimigrasian, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pertanahan, ketenagakerjaan dan berbagai kemudahan lain dapat diperoleh dalam aplikasi ini.(aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Aplikasi IKD Indonesia Luncurlan Masyarakat Mei pemerintah Permudah Tuk

    Continue Reading

    Previous: Pengumuman! Pemilik Rumah dengan Kriteria Ini Diminta Segera Melapor, Paling Lambat 31 Maret 2024
    Next: Pj Gubsu Dukung Gagasan Bagus Perumda Tirtanadi dan IPQAH Gelar MTQ ASN Non ASN Lintas Instansi se-Sumut

    Related Stories

    FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution
    • Pemerintahan

    FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

    Agustus 5, 2025
    Kapolrestabes Medan Bungkam Terkait Rp 6.4 M APBD Untuk Rehabilitasi Kantor Polrestabes
    • Pemerintahan
    • Pemko Medan

    Kapolrestabes Medan Bungkam Terkait Rp 6.4 M APBD Untuk Rehabilitasi Kantor Polrestabes

    Juli 8, 2025
    Anggota DPR RI Komisi II : Gimana Sih Gubernur kok baperan?!
    • Pemerintahan

    Anggota DPR RI Komisi II : Gimana Sih Gubernur kok baperan?!

    Juli 3, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d