Medanoke.com - KAUM bersama keluarga Khairi Amri
KAUM Mengadu Ke Komnas HAM dan Ombudsman Terkait Kasus Khairi Amri
medanoke.com – Medan, Korps Advokat Alumni Umsu (KAUM) membuat laporan terkait kasus ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Khairi Amri kepada Komnas HAM RI, Ombudsman RI dan Komisi Yudisial RI di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Kepala Divisi (Kadiv) Informasi Komunikasi (Infokom) KAUM, Eka Putra Zakran mengatakan berdasarkan hasil analisa dan kajian tim KAUM, bahwa penetapan surat-surat yang dituju kepada Khairi Amri cacat hukum.
“Ada kejanggalan dalam hal penetapan sprindik, surat penangkapan, surat penggeledahan dan surat penahanan terhadap Khairi Amri,” tegas pria yang akrab di sama Epza.
Tim Kuasa Hukum KAUM langsung terbang ke Jakarta untuk membuat laporan pengaduan kepada lembaga lainnya dengan harapan Khairi Amri dapat dibebaskan.
“Karena cacat prosedur penangkapan dan penahanannya. Makanya hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 kami akan membuat Laporan/Pengaduan ke Komnas HAM RI, Ombudsman RI dan KY RI. Harapan kita agar Khairi dan kawan-kawan segera dibebaskan,” tandasnya.
Sebelumnya, Khairi Amri telah di tangkap pihak kepolisian pada saat aksi demo tolak Omnibus Law di Medan. Ia di duga menyebar luaskan ujaran kebencian melalui grup Whatsapp, dan di kenakan sanksi UU ITE.(*)
Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…
medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…
medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…
Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…
Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…
Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean Medan, medanoke.com | Gerakan Nasional Pengawal Fatwa…
This website uses cookies.