Medanoke.com - KAUM bersama keluarga Khairi Amri
KAUM Mengadu Ke Komnas HAM dan Ombudsman Terkait Kasus Khairi Amri
medanoke.com – Medan, Korps Advokat Alumni Umsu (KAUM) membuat laporan terkait kasus ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Khairi Amri kepada Komnas HAM RI, Ombudsman RI dan Komisi Yudisial RI di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Kepala Divisi (Kadiv) Informasi Komunikasi (Infokom) KAUM, Eka Putra Zakran mengatakan berdasarkan hasil analisa dan kajian tim KAUM, bahwa penetapan surat-surat yang dituju kepada Khairi Amri cacat hukum.
“Ada kejanggalan dalam hal penetapan sprindik, surat penangkapan, surat penggeledahan dan surat penahanan terhadap Khairi Amri,” tegas pria yang akrab di sama Epza.
Tim Kuasa Hukum KAUM langsung terbang ke Jakarta untuk membuat laporan pengaduan kepada lembaga lainnya dengan harapan Khairi Amri dapat dibebaskan.
“Karena cacat prosedur penangkapan dan penahanannya. Makanya hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 kami akan membuat Laporan/Pengaduan ke Komnas HAM RI, Ombudsman RI dan KY RI. Harapan kita agar Khairi dan kawan-kawan segera dibebaskan,” tandasnya.
Sebelumnya, Khairi Amri telah di tangkap pihak kepolisian pada saat aksi demo tolak Omnibus Law di Medan. Ia di duga menyebar luaskan ujaran kebencian melalui grup Whatsapp, dan di kenakan sanksi UU ITE.(*)
Medan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan…
MEDAN – medanoke.com, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Johor menggelar rapat perdana…
medan, medanoke.com | Suasana Masjid Al Muhajirin di Jalan Seto No. 13, Medan, tampak lebih…
Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…
Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…
Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…
This website uses cookies.