Categories: Hukum

Oknum Kades Gunung Martua Diduga “Gelapkan” Honor Perangkat Desa

Medanoke.com | Oknum Kepala Desa Gunung Martua Kecamatan Portibi Kabupaten Padang lawas Utara, Kaspolan Siregar diduga gelapkan honor empat orang perangkat Desa.

Adapun informasi ini disampaikan Sahlan (sekretaris Desa), mewakili tiga rekan kerja lainnya, Panogohan (Kaur Umum) Munawir Syadzali Siregar (Kaur Keuangan) dan Sarwedi Siregar (Kasi Kesra dan pelayanan) kepada wartawan.

“Persoalan ini sudah kami sampaikan secara langsung pada oknum kepala Desa, namun yang bersangkutan tidak mau mendengarkan keluhan kami,”ungkapnya.

Bahkan sambung Sahlan, dirinya dan rekan-rekan malah dipecat dari perangkat Desa.

“Kami sudah melakukan perlawanan secara hukum atas pemecatan sepihak yang dilakukan oknum kepala Desa. Dan hasilnya sudah putus. Kalau kami dikembalikan untuk menjadi perangkat didesa tersebut, “ungkapnya sembari memperlihatkan hasil keputusan PTTUN Medan, nomor 152/B/2023/PT.TUN.MDN. yang memerintahkan pembatalan surat pemecatan dari kepala Desa dan perintah untuk mengembalikan mereka pada jabatan sebelumnya.

Dikatakannya, usai putusan disampaikan, dirinya memang dikembalikan pada jabatan sebelumnya.

“Namun itu, honor yang seharusnya hak kami sebagai perangkat Desa tetap tidak dibayarkan. Kalau dihitung, sudah lebih dari empat bulan apa yang menjadi hak kami dibayarkan,”tandasnya.

Sebelumnya, persoalan ini juga sudah mereka sampaikan secara resmi ke Polres Tapanuli Selatan. Dan mereka juga sudah diundang untuk dilakukan klarifikasi.

“Kami menghadiri undangan klarifikasi tersebut Selasa (3/2) tahun 2025 silam. Namun itu tadi, hingga kini, tak jelas sejauh mana progres penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang dilakukan oknum kepala desa tersebut, ” ungkapnya.

“Selain penyalahgunaan kewenangan, kami juga menduga ada praktek korupsi penggunaan dana Desa. Hal ini kami sampaikan berdasarkan pada fakta diantaranya, sejak tahun 2023, sebagai perangkat desa, kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dan hal lainnya dalam penggunaan dana desa, “sambung Sahlan.

“Dana Desa tahun 2023 dan 2024 serta RKPDS tahun 2025, kami tidak mengetahui jumlah dana Desa yang digelontorkan pemerintah ke Desa kami. Dan proses RKPDS diduga fiktif dan tidak pernah dilaksanakan,” urainya sembari memastikan kalau informasi ini sudah ditelusuri melalui ketua BPD, Syahminan Siregar serta pendamping Desa, Hikmat Tarihoran.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, oknum kepala desa, sama sekali tidak dapat dikonfirmasi. Meski coba dihubungi melalui saluran selulernya, dinomor 081270xxxxxx.(***)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Briket Arang Sehat, Dukung Terwujudnya Desa Bebas Karbon

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 melalui Program Tanggung Jawab…

6 jam ago

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

18 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

18 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

19 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

19 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

22 jam ago

This website uses cookies.