JARING MAHALI Minta Polisi Bertindak Atas Dugaan IPAL Oknum Publik Figur Kota Medan

Oknum Pejabat Publik Kota Medan M.A.R Dilaporkan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
 
Medan – medanoke.com, DPD Jaring Mahasiswa Lira Indonesia Kota Medan (Jaring Mahali) mendatangi Polda Sumatera Utara,Senin (16/01/23). terkait pemberitaan megenai dugaan Ijazah Palsu (IPAL) milik seorang oknum Publik Figur inisial nama M.A.R di Kota Medan yang beredar disejumlah media massa baru-baru ini.
 
Ahmad Ropiku Tantawi, Ketua Jaring Mahali mengutarakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan oknum Publik Figur inisial M.A.R tersebut melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) lengkap dengan salinan foto kopi surat tanda tamat belajar yang diduga kuat palsu.
 
“Kehadiran kita di Polda ini untuk melaporkan dugaan ijazah palsu melalui Dumas. Yakni dalam surat pengganti Ijazah terdapat keanehan – keanehan. Kita meminta Polda Sumut menelusuri dugaan – dugaan tersebut mengingat M.A.R ini adalah Publik Figur ” ungkap Amad Ropiki Tantawi.
 
Menurut Ahmad Ropiki, yang patut ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah keterangan dalam surat tanda tamat belajar oknum M.A.R yang dinilai ganjil, semisal seperti nama sekolah tidak dicantumkan, Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor Ijazah juga tidak dicantumkan dalam STTB (surat tanda tamat belajar).
 
Berdasarkan hal ini, Ketua Amad Ropiki Tantawi meminta Polda Sumatera Utara  untuk mendalami informasi mengenai surat tanda tamat belajar oknum Publik Figur di Kota Medan berinisial M.A.R tersebut, menyelidiki dan memeriksa keabsahan dari surat tanda tamat belajar M.A.R yang tengah menjadi perbincangan dan beredar luas.
 
Amad Ropiki Tantawi juga berharap Aparat Kepolisian mampu menjawab keresahan ditengah masyarakat terkait adanya oknum Publik Figur yang secara leluasa diduga menggunakan ijazah palsu.
 
Mahasiswa yang tergabung dalam Jaring Mahali yang juga sebagai kontrol sosial mendukung penuh penegakan hukum di Provinsi Sumut sesuai dengan slogan Polri yang PRESISI tandas Ropiki mengakhiri.
 
Sementara itu amatan wartawan dalam surat keterangan dengan KOP Kepala Surat Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan nomor 421.72/2183/PMU.2/22/2010 atas nama oknum Publik Figur inisial M.A.R “Telah kehilangan surat keterangan berpenghargaan sama dengan surat tanda tamat belajar sekolah menengah umum tingkat atas (SMA) program A3 (ilmu ilmu sosial) beserta nilai tiap mata ujian dan dileges serta lengkap dibubuhi tanda tangan kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMA Saut Aritonang” tulisnya dalam surat tersebut.
 
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Pendidikan Sumut melalui Drs Saut Aritonang yang selaku disebut orang yang bertanda tangan dalam surat tersebut membantah dan mengatakan tidak mengetahui surat tersebut.
 
“Kewenangan SMA sederajat di Provinsi resminya mulai tahun 2017, memang aturannya di 2014, tapi actionnya sahnya itu tahun 2017” ucap Saut menjawab Wartawan.
 
Menurutnya, Ia telah mendengar terkait tanda tangan dalam ijazah yang beredar ditengah masyarakat itu dan sudah beberapa kali mendapat pertanyaan yang serupa.
 
” Saya sudah baca, disitu tahun 2010. tahun 2010 itu saya dibagian Kepala Seksi Pendidikan dan Sekolah, pada saat itu saya mengurusi PNS. Saya juga heran mengapa kok bisa ditiru tanda tangan saya” kilahnya.
 
” Saya betul pernah menjabat dibidang itu tahun 2017. Jadi tahun 2010 saya disebut menjabat disitu itu tidak benar dan saya tidak tau, apakah itu rekayasa karena saya menjabat disitu tahun 2017. Mintaknya kalau nyontek jangan salahlah, ini udah nyontek salah pulaklah lagi. 2010  SMA itu kewenangan masih di Kabupaten belum di Provinsi” tegasnya.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…

3 jam ago

Cegah Penyimpangan SPMB, Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera…

7 jam ago

GERINDRA dan GEKIRA Sumut Klarifikasi Persoalan Chappel ke USU

Medan, medanoke.com | Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara turun ke Universitas Sumatera Utara…

9 jam ago

Pimpinan Daerah GPI Kota Medan Lantik Kader, Siap Hadirkan Program Positif bagi Pemuda

Medan, medanoke.com | Di tengah derasnya arus perubahan sosial dan tantangan yang dihadapi generasi muda…

11 jam ago

Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

MEDAN—medanoke.com, PT Pegadaian semakin memperkuat posisinya sebagai wajah utama layanan Bank Emas di Indonesia. Sejalan…

12 jam ago

This website uses cookies.