Categories: DPRD Medan

Pak Wali, Apa Sanksi Untuk Rumah Sakit Yang Persulit Warga Berobat?

Walikota Medan, Rico Waas (foto Istimewa)

Medanoke.com, MEDAN – Fraksi Hanura – PKB mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih terkesan lamban menjalankan instruksi “Zero Lampu Padam” yang digagas oleh Wali Kota Medan, Rico Waas.

Hal itu, dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura – PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

“Persoalan lampu jalan dari tahun 2024 masih banyak warga mengadu terkait kerusakan dan padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dimana Dishub Kota Medan masih belum cepat merespon keluhan masyarakat. Pada hal sudah diperintahkan oleh Wali Kota Medan agar tidak ada lagi lampu jalan mati di Kota Medan termasuk di taman-taman. Instruksi ini sejalan dengan program Zero Lampu Padam untuk mencegah tindak kriminalitas di jalanan, tapi Dishub Kota Medan terkesan lamban,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini Lailatul Badri atau yang akrab dipanggil Lela, juga mengingatkan akan persoalan program UHC di Kota Medan. Adapun masalah kesehatan ini sudah menjadi atensi bagi banyak pihak, terutama Walikota Medan, Rico Waas.

Dikutip dari portalmedan.go.id, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan akan melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC)-Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) ditambah dengan kepastian pelayanan kesehatan yang semakin baik.

Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri acara sekaligus menyerahkan hadiah pemenang lomba karya tulis jurnalis dengan tema “Mengubah Musibah Menjadi Berkah Dengan UHC-JKMB” yang digelar Komunitas Jurnalis Anak Medan (KoJAM) di Manna Space, Jalan Sei Muara, Kec. Medan Baru, Sabtu (8/3/2025).

“Dari informasi yang diterima Fraksi Hanura-PKB, masih banyak masyarakat yang belum memahami program UHC dan juga masih ada rumah sakit yang terkesan mempersulit masyarakat saat berobat dengan mengunakan E-KTP. Padahal program ini sudah diterapkan sejak periode sebelumnya, serta masih ada rumah sakit swasta yang kami temui meminta deposit kepada masyarakat. Apabila tidak diberikan, maka rumah sakit
tidak memberikan pelayanan. Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan dan apa sanksi yang diterapkan kepada rumah sakit yang mempersulit warga berobat ke rumah sakit untuk itu Fraksi Hanura-PKB meminta sikap tegas Wali Kota Medan kepada rumah sakit yang selalu abai dan melanggar aturan yang sudah ada,” tutup Lailatul Badri.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

2 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

3 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

3 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

3 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

3 hari ago

This website uses cookies.