Pejabat Samosir Rugikan Negara Ratusan Juta

Medanoke.com – Medan, Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/1/2022), membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus penanggulangan bencana terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Tim penyidik tindak Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020.

”Ya, benar. Setelah saya ceking ke bidang Pidsus, tim penyidik sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan Covid-19 di Samosir tahun 2020 itu,” kata Yos A Tarigan

Ketika ditanyakan sejak kapan dilakukan penetapan tersangka mengingat penanganan kasus itu di Pidsus Kejati Sumut sudah sekitar Agustus 2021 lalu, Yos Tarigan mengatakan penetapan tersangka dilakukan sekitar akhir Desember 2021.

Diakuinya, penetapan tersangka dilakukan tim jaksa penyidik di Pidsus setelah terlebih dahulu dilakukan ekspose terhadap hasil pemeriksaan di penyidikan di hadapan pimpinan di Kejati Sumut, serta dihadiri penyidik dan para jaksa. Penanganan kasus itu juga ditingkatkan ke penyidikan setelah dilakukan ekspose terhadap hasil penyelidikan.

Yos menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp944 juta dari anggaran Rp 1,8 miliar di 5 dinas di Samosir, untuk belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat, yakni17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.

Sebagaimana pernah diberitakan, sebelumnya penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran belanja penanganan Covid-19 Samosir tersebut, pernah dilakukan di Kejari Samosir. Bahkan, sudah sempat ada penetapan tersangka.

Namun pasca putusan pra peradilan hakim di PN (Pengadilan Negeri) Balige yang mengabulkan permohonan tersangka, penanganan kasus kemudian diambilalih oleh tim Pidsus Kejati Sumut. (Jeng)

admin

Recent Posts

Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi

medanoke.com - MEDAN, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan tindakan hukum…

20 menit ago

Dukung Percepatan Program Perumahan Subsidi, Bank Sumut Siap Fasilitasi Kredit, Targetkan Proses Hanya Tiga Hari

medanoke.com- MEDAN, Bank Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program nasional Kredit Program Perumahan (KPP)…

4 jam ago

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

medanoke com- MEDAN, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap 1…

8 jam ago

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

1 hari ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

1 hari ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

1 hari ago

This website uses cookies.