Pejabat Samosir Rugikan Negara Ratusan Juta

Medanoke.com – Medan, Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/1/2022), membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus penanggulangan bencana terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Tim penyidik tindak Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020.

”Ya, benar. Setelah saya ceking ke bidang Pidsus, tim penyidik sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan Covid-19 di Samosir tahun 2020 itu,” kata Yos A Tarigan

Ketika ditanyakan sejak kapan dilakukan penetapan tersangka mengingat penanganan kasus itu di Pidsus Kejati Sumut sudah sekitar Agustus 2021 lalu, Yos Tarigan mengatakan penetapan tersangka dilakukan sekitar akhir Desember 2021.

Diakuinya, penetapan tersangka dilakukan tim jaksa penyidik di Pidsus setelah terlebih dahulu dilakukan ekspose terhadap hasil pemeriksaan di penyidikan di hadapan pimpinan di Kejati Sumut, serta dihadiri penyidik dan para jaksa. Penanganan kasus itu juga ditingkatkan ke penyidikan setelah dilakukan ekspose terhadap hasil penyelidikan.

Yos menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp944 juta dari anggaran Rp 1,8 miliar di 5 dinas di Samosir, untuk belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat, yakni17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.

Sebagaimana pernah diberitakan, sebelumnya penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran belanja penanganan Covid-19 Samosir tersebut, pernah dilakukan di Kejari Samosir. Bahkan, sudah sempat ada penetapan tersangka.

Namun pasca putusan pra peradilan hakim di PN (Pengadilan Negeri) Balige yang mengabulkan permohonan tersangka, penanganan kasus kemudian diambilalih oleh tim Pidsus Kejati Sumut. (Jeng)

admin

Recent Posts

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

12 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

16 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

16 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

19 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…

2 hari ago

This website uses cookies.