Skip to content
Agustus 22, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Konflik
  • Pemilik Toko Madinah Pasar Ikan Lama Bangun Tembok Diatas Gang Kebakaran
  • Konflik

Pemilik Toko Madinah Pasar Ikan Lama Bangun Tembok Diatas Gang Kebakaran

redaksi September 15, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Sejumlah pedagang Pasar Ikan Lama di Jalan A Yani III Dalam, Kesawan, Medan merasa keberatan dan protes keras karena adanya salah satu oknum pedagang dan pemilik ruko disebut-sebut Toko Madinah di jalan tersebut berencana membangun tiang dan tembok permanen di gang kebakaran.


Sebab menurut mereka, batas lahan yang dimiliki para pedagang adalah seluas dinding dan pintu saat ini. “Tidak boleh para pemilik ruko di kawasan Pasar Ikan Lama memperluas areal bangunannya dari kondisi bangunan saat ini,” ujar Endar Lubis salah seorang pemilik ruko dan pedagang Pasar Ikan Lama yang sudah puluhan tahun berdaganag di situ melanjutkan dagangan almarhum ayahnya, pada Rabu (13/9/23).


Dikatakan Endar Lubis
bahwa gang atau jalan yang mau ditembok itu adalah gang kebakaran. Memang diatas lahan yang sudah ditinggikan karena untuk mengantisipasi banjir dan itu diperbolehkan walau meyempitkan ruas jalan. “Tapi kalau ditembok seluas halaman yang ditinggikan, itu tidak benar. Sebab itu bukan lahan pemilik ruko. Itu adalah gang kebakaran di jalan ini,” tegas Endar lagi.
Pembangunan itu salah karena itu adalah gang kebakaran.


“Dulu lahan yang boleh digunakan adalah sepanajng satu setengah meter dari pintu. Boleh digunakan lahannya untuk berjualan dan tak permanen. Pakai papan dan kayu, kalau sudah siap berjualan papan dan meja diangkat, tidak ditembok,” katanya lagi.


Untuk itu lanjut mereka, diminta Walikota melalui Satpol PP dan dinas terkait menertibkan bangunan milik Toko Madinah tetsebut. “Selain dibangun diatas gang kebakaran, pembangunan tiang dan tembok itu juga diduga tak memiliki izin alias liar,” tutup mereka.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bangun Tembok Diatas Gang Kebakaran Ikan Lama Madinah pasar Pemilik Toko

    Continue Reading

    Previous: Sejak PLTU Pangkalan Susu Beroperasi, Anak-Anak Alami Sakit Kulit
    Next: Aksi Solidaritas Masyarakat Melayu Kota Medan Untuk Masyarakat
    Pulau Rempang & Galang

    Related Stories

    Dituding Bodong, Puluhan Pemilik Media Massa Kecam Pernyataan Tuan Imam Hanafi
    • Hukum
    • Konflik

    Dituding Bodong, Puluhan Pemilik Media Massa Kecam Pernyataan Tuan Imam Hanafi

    Mei 5, 2025
    Polemik Pemagaran Hutan, 20 Anggota DPRD Deli Serdang Ditantang PH PT.Tun Swindu
    • Konflik
    • Lingkungan Hidup
    • Sumut

    Polemik Pemagaran Hutan, 20 Anggota DPRD Deli Serdang Ditantang PH PT.Tun Swindu

    Maret 6, 2025
    Seorang Janda Histeris Warungnya Diterobos Petugas PLN dan Pengelola Museum 45
    • Infrastruktur
    • Konflik

    Seorang Janda Histeris Warungnya Diterobos Petugas PLN dan Pengelola Museum 45

    Januari 17, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d