Skip to content
Mei 22, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Konflik
  • Pemilik Toko Madinah Pasar Ikan Lama Bangun Tembok Diatas Gang Kebakaran
  • Konflik

Pemilik Toko Madinah Pasar Ikan Lama Bangun Tembok Diatas Gang Kebakaran

redaksi September 15, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Sejumlah pedagang Pasar Ikan Lama di Jalan A Yani III Dalam, Kesawan, Medan merasa keberatan dan protes keras karena adanya salah satu oknum pedagang dan pemilik ruko disebut-sebut Toko Madinah di jalan tersebut berencana membangun tiang dan tembok permanen di gang kebakaran.


Sebab menurut mereka, batas lahan yang dimiliki para pedagang adalah seluas dinding dan pintu saat ini. “Tidak boleh para pemilik ruko di kawasan Pasar Ikan Lama memperluas areal bangunannya dari kondisi bangunan saat ini,” ujar Endar Lubis salah seorang pemilik ruko dan pedagang Pasar Ikan Lama yang sudah puluhan tahun berdaganag di situ melanjutkan dagangan almarhum ayahnya, pada Rabu (13/9/23).


Dikatakan Endar Lubis
bahwa gang atau jalan yang mau ditembok itu adalah gang kebakaran. Memang diatas lahan yang sudah ditinggikan karena untuk mengantisipasi banjir dan itu diperbolehkan walau meyempitkan ruas jalan. “Tapi kalau ditembok seluas halaman yang ditinggikan, itu tidak benar. Sebab itu bukan lahan pemilik ruko. Itu adalah gang kebakaran di jalan ini,” tegas Endar lagi.
Pembangunan itu salah karena itu adalah gang kebakaran.


“Dulu lahan yang boleh digunakan adalah sepanajng satu setengah meter dari pintu. Boleh digunakan lahannya untuk berjualan dan tak permanen. Pakai papan dan kayu, kalau sudah siap berjualan papan dan meja diangkat, tidak ditembok,” katanya lagi.


Untuk itu lanjut mereka, diminta Walikota melalui Satpol PP dan dinas terkait menertibkan bangunan milik Toko Madinah tetsebut. “Selain dibangun diatas gang kebakaran, pembangunan tiang dan tembok itu juga diduga tak memiliki izin alias liar,” tutup mereka.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bangun Tembok Diatas Gang Kebakaran Ikan Lama Madinah pasar Pemilik Toko

    Continue Reading

    Previous: Sejak PLTU Pangkalan Susu Beroperasi, Anak-Anak Alami Sakit Kulit
    Next: Aksi Solidaritas Masyarakat Melayu Kota Medan Untuk Masyarakat
    Pulau Rempang & Galang

    Related Stories

    Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering
    • Konflik
    • Medan
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering

    April 15, 2026
    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • Konflik

    Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

    Februari 5, 2026
    Ricuh Eksekusi Tanah Medan Tuntungan, Ahli Waris Baku Hantam Dengan Eksekutor dan Sebut Eksekusi Cacat Hukum
    • Hukum
    • Konflik
    • Medan

    Ricuh Eksekusi Tanah Medan Tuntungan, Ahli Waris Baku Hantam Dengan Eksekutor dan Sebut Eksekusi Cacat Hukum

    Januari 29, 2026

    Trending News

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah” 1

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”

    Mei 21, 2026
    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan 2

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang 3

    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

    Mei 21, 2026
    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang 4

    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang

    Mei 21, 2026
    Mengenal Istilah Kejahatan: Dari White Collar Crime hingga Cybercrime 5

    Mengenal Istilah Kejahatan: Dari White Collar Crime hingga Cybercrime

    Mei 21, 2026

    You may have missed

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”
    • Pemko Medan

    Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”

    Mei 21, 2026
    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan
    • Kriminalitas

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang
    • Daerah

    Diundang Mendadak dan Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang

    Mei 21, 2026
    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang
    • Pendidikan

    Desakan Warga Kian Menguat, Amir Mahmud Diminta Mundur dari Jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang

    Mei 21, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d