Categories: Pemerintahan

Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

Medan, medanoke.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Medan pada Rabu (22/4/2026) kembali menjadi sorotan. Forum tahunan yang mempertemukan para pemangku kepentingan ini sejatinya dirancang sebagai wadah partisipatif untuk merumuskan prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Musrenbang provinsi merupakan kelanjutan dari proses berjenjang yang dimulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten/kota. Pada level ini, peran utama pemerintah provinsi adalah menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan arah pembangunan nasional.

Namun, pelaksanaan Musrenbang Provsu tahun ini menuai kritik. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Demokrat Sumatera Utara menilai forum tersebut belum sepenuhnya mampu mengakomodasi persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Wakil Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut, Pardomuan Gultom, S.Sos., S.H., M.H., menyebut posisi pemerintah provinsi dalam kerangka otonomi daerah masih terkesan “abu-abu”.

“Jika melihat posisi provinsi dalam pelaksanaan otonomi daerah, perannya tidak terlalu signifikan. Meskipun menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, wilayah otonomi daerah justru berada sepenuhnya di tangan kabupaten/kota,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menilai, sejak konsep Musrenbang diterapkan, kejelasan peran administratif pemerintah provinsi dalam pembangunan belum tergambar secara tegas, meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan kewenangan tertentu.

Menurut Pardomuan, koordinasi lintas daerah sebenarnya dapat dilakukan langsung oleh pemerintah kabupaten/kota bersama DPRD melalui forum bersama dengan skema pembiayaan kolektif.

“Kalau masing-masing kabupaten/kota merumuskan programnya sendiri, lalu apa urgensi Musrenbang provinsi? Keberhasilan pembangunan di daerah tidak serta-merta bisa diklaim sebagai keberhasilan pemerintah provinsi,” tegasnya.

Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lebih fokus pada pengelolaan sektor strategis seperti sumber daya alam—meliputi pertambangan, kelautan, perkebunan, dan kehutanan—sebagaimana diamanatkan undang-undang. Selain itu, provinsi juga diharapkan berperan sebagai mediator antar-daerah sekaligus penghubung dengan pemerintah pusat.

Dalam konteks kebencanaan, ia mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dinilai berhasil melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan anggaran rehabilitasi sebesar Rp23 triliun untuk periode 2026–2028.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya ketegasan dalam kebijakan, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) yang berpotensi menimbulkan bencana.

“Gubernur harus berani membatalkan izin bermasalah dan tidak lagi menerbitkan izin baru yang berisiko terhadap lingkungan. Kebijakan ini perlu ditegaskan dalam bentuk peraturan gubernur agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” pungkasnya.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Milad Ke-7 KSS: Merawat Silaturahmi di Tengah Pesona Alam Sembahe

Sembahe, medanoke.com | Di bawah terik matahari yang menyengat, tawa dan keakraban justru semakin terasa…

10 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Raih Best Corporate Branding Award pada Forum Humas Regional 1

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam Forum…

1 hari ago

42 SPPG dan Satu Nama di Sumut, KAMAK Segera Gelar Aksi di Medan dan Jakarta

Medan, medanoke.com |  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dengan cita-cita mulia: memastikan anak-anak…

2 hari ago

Ketika Hujan Deras dan Listrik Padam Datang Bersamaan, Kantor Gubernur Ikut Gelap-gelapan

Foto listrik padam, diambil dari balik pagar kantor Gubernur Sumatera Utara (KC) Medan, medanoke.com |…

2 hari ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

2 hari ago

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Aset PTPN II Divonis Bebas

Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…

2 hari ago

This website uses cookies.