
medanoke.com-MEDAN, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkotika jenis sabu dan liquid yang diduga mengandung narkoba ke Indonesia dalam jumlah besar di perairan Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Sabtu pagi(26/4/25).
Tiga orang pelaku diamankan berikut barang bukti sabu seberat 30 kilogram serta 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika.
Ketiganya merupakan nelayan dengan inisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40), warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai.
Mereka ditangkap di atas kapal pukat tarik saat melintas di perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran. Saat dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Direktorat Narkoba Polda Sumut, Rabu (30/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih.
Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun terlanjur tertangkap.
Ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar dan dijanjikan imbalan jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Hingga kini, sosok Gompar masih diburu dan nomor teleponnya pun tidak aktif,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru.
Selain narkotika, turut diamankan satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit HP, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.
Lebih lanjut, Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara. Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (Ril/ aSp)