Perkara Narkotika & Korupsi Masalah Utama di Sumut

medanoke.com- MEDAN, Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa di Sumut hingga saat ini, perkara tindak pidana narkotika dan obat psikotropika masih menduduki peringkat 1 (satu) atau menjadi permasalahan utama yang melibatkan generasi muda sebagai sasaran market-nya.

“Untuk tahun 2024, Kejati Sumut telah menuntut pidana mati terhadap 58 terdakwa narkotika. Proses hukumnya masih terus berlanjut sampai nanti akhirnya berkekuatan hukum tetap,” ujar Yos A Tarigan, dalam acara Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum di Sumatera Utara, yang digelar di Kantor Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Sumatera Utara Jalan Putri Hijau Medan, Senin (17/3/2025).

Menduduki peringkat kedua (2) adalah kasus korupsi sebanyak 162 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri. Dan, Kejati Sumut menjadi salah satu Satker terbanyak dalam penanganan tindak pidana korupsi se-Indonesia. 

“Khusus untuk Kejati Sumut ada 42 penyidikan dan 26 tahap penuntutan dan eksekusi terhadap uang pengembalian (UP) Kejati Sumut telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp32.995.724.235,” tegasnya.

Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum di Sumut yang digelar di Medan juga dihadiri dari unsur Kepolisian, BNN, Biro Hukum Pemprov Sumut, BPS dan Lembaga Bantuan Hukum. Dengan dipandu Feri Ferdiansyah selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Kanwil Sumut dan moderator Lamria F Manalu, mengajak seluruh stakeholder yang hadir menyamakan persepsi dalam mengatasi permasalahan hukum di Sumut.

Lebih lanjut, Yos A Tarigan menyampaikan, untuk perkara tindak pdana narkotika, Kejaksaan selain melakukan tuntutan maksimal kepada pelaku baik penjual maupun bandar narkoba, tujuannya adalah agar ada efek jera. 

“Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini, kita harus bekerjasama secara masif dan agresif. Peran Kejaksaan dalam hal ini adalah lewat penuntutan yang maksimal, sementara upaya pencegahan kita lakukan lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum antara lain ke sekolah lewat Jaksa Masuk Sekolah,” papar mantan Kepala Seksi Penerangan & Hukum (Kasipenkum) ini

Penanganan narkoba ini, menurut Yos A Tarigan akan sulit dilakukan jika setiap instansi bekerja secara parsial. Oleh karena itu, perlu suatu kerjasama yang baik untuk memberantas narkoba.

“Penegakan hukum dengan mengedepankan hati nurani lewat penyelesaikan perkara lewat keadilan restoratif atau restorative justice diharapkan dapat membuka khazanah baru dalam penegakan hukum yang humanis dan mengembalikan keadaan ke semula. Artinya, jaksa fasilitator dalam hal ini lebih mengedepankan penyelesaian masalah dengan damai,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Kanwil Sumut Feri Ferdiansyah menyampaikan bahwa beberapa data yang dirangkum dari beberapa stake holder terkait permasalahan yang menonjol di Sumatera Utara menjadi bahan penting bagi Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Sumut dalam melakukan upaya pencegahan lewat penyuluhan hukum sampai ke tingkat desa.(aSp)

Kegiata rapat diakhiri dengan kesimpulan bahwa perkara tindak pidana narkotika masih menjadi permasalahan paling menonjol di Sumatera Utara. Perlu sinergi dan pelibatan orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari masalah narkotika

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Stadion Teladan dan Janji 30 April yang Lewat Begitu Saja

Medan, medanoke.com | Tanggal 30 April 2026 telah lewat. Kalender sudah berganti halaman. Namun satu…

1 jam ago

LPK Kompeten Akademi Muda Indonesia dan FEBI UIN Sumatera Utara Teken MoA

Medan, medanoke.com | 4 Mei 2026 — Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kompeten Akademi Muda Indonesia…

6 jam ago

Lewat Setahun, PB AMCI Kritik Lambannya Penanganan Kasus Pengrusakan di Belawan

Medan, medanoke.com | Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB AMCI) menyoroti lambannya penanganan kasus…

23 jam ago

Universal Coverage Provinsi Gorontalo 47,80 % Kapolda Irjen Pol. Drs. Widodo Buka Kegiatan Sosialisasi BP Jamsostek

Gorontalo -medanoke.com, Sampai tanggal 23 April 2026, Realisasi Universal Jamsostek Coverage (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi…

1 hari ago

Buku Petunjuk BGN Aturan Maksimal 10, Tapi 11 Lebih Nikmat?

Medan, medanoke.com | Di negeri yang katanya diatur oleh regulasi, angka kadang memang terasa lentur—tergantung…

1 hari ago

Lonjakan Harta Secepat Janji Kampanye: KAMAK Pertanyakan Kekayaan Rico Waas

Medan, medanoke.com | Di negeri yang sering memaklumi keajaiban—dari harga bahan pokok yang tiba-tiba naik…

1 hari ago

This website uses cookies.