Warga yang mengetahui aktifitas gudang tersebut juga mengatakan, kosmetik berupa sabun, parfum, bedak, body lotion, cat rambut, lipstik dan jenis lainnya disuplay dari negara Malaysia, Jerman dan Prancis tersebut diduga sebagian saja yang memiliki daftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan.
“Kosmetik yang mengandung zat kimia mercury, dapat merusak sel kulit manusia bang,” ucap warga.
Lebih lanjut diungkapkan warga, sekira Tahun 2012 lalu pihak BBPOM Medan yang saat itu dijabat oleh Agus juga melakukan penggrebekan di gudang tersebut dan berhasil menyita puluhan kotak kosmetik berbagai jenis dan merek senilai Rp2 Miliar lebih.
Namun hal itu, ucap warga, tidak membuat efek jera bagi pemilik gudang kosmetik tersebut. Warga juga mengharapkan kepada pihak kepolisian dan khususnya BBPOM Medan menindak gudang distributor kosmetik tersebut.
“Bila perlu, ijin ruko yang dijadikan gudang kosmetik merangkap tempat tinggal tersebut dipertanyakan,” harap warga. (RIKI)