Pj Gubsu Fatoni tinggal 10 hari Pilgubsu, lelang jabatan kembali

www.medanoke.com– MEDAN, Sepuluh hari jelang pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumut (Sumatera Utara), lagi-lagi  Pj Gubsu Agus Fatoni melelang dua jabatan eselon 2 yaitu Kepala Biro Hukum dan Kepala Administrasi Pimpinan
Hal itu termuat dalam pengumuman Panitia Sekeksi Jabatan Tinggi Pratama tanggal 15 November yang ditandatangani Sekretaris Panitia Seleksi Aprilia Siregar SH.

Menanggapi hal tersebut juru bicara Paslon 2 Edy Rahmayadi – Hasan Sagala , Sutrisno Pangaribuan menyatakan kebijakan yang dilakukan Agus Fatoni sangat bertentangan dengan UU ASN dan UU Pilkada.


“Sangat tidak etis seorang pejabat yang kewenangan terbatas melakukan lelang jabatan” ujar Sutrisno Pangaribuan yang juga mantan anggota DPRD Sumut.

Sebelumnya, Pemprov Sumut juga telah melakukan lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, yang belum dilantik yakni Faisal Hasyrimi ( Sekda Sergai/ Penjabat Bupati Langkat).

Sutrisno juga menyebutkan bahwa Pj Gubsu Agus.Fatoni sepertinya memaksakan kehendaknya untuk melakukan mutasi dan rotasi jajaran di Pemprovsu, dengan dugaan untuk memenangkan Paslon tertentu.


“Kita jadi curiga apa target Agus apakah kepentingan politik atau kepentingan transaksional” ujar politisi PDI Perjuangan Sumut.

Menurut Sutrisno, Agus Fatoni sebaiknya dan seharusnya lebih fokus untuk ke Pilkada serentak ini dan memastikan Pilkada di Sumatera Utara berjalan dengan jujur, aman, lancar dan menjaga agar tidak ada Penjabat Kepala Daerah, ASN hingga Kepala Desa yang Menyalahi aturan, apalagi bermain cawe-cawe mendukung Paslon tertentu.


” Agus Fatoni mestinya sadar bahwa dirinya hanya pejebat sementara yang tinggal 2 bulan lagi” ujarnya

Sebelumnya, salah seorang ASN yang tidak mau disebut jati dirinya mengatakan mengurungkan niat untuk mendapatkan jabatan eselon 3 karena terlebih dahulu harus menyetorkan uang sebanyak Rp 300 juta. Apabila dibayarkan maka yang bersangkutan akan dilantik. Bahkan ASN tersebut mengatakan uang tersebut diserahkana kepada salah seorang pejabat eselon 2.

Pengakuan oknum ASN tersebut juga diakui oleh Sutrisno yang menerima banyak informasi seperti itu dari jajaran di Pemprovsu.

Dia mengatakan mengapa sejak Agus Fatoni menjabat issu miring tentang transaksi jual beli.jabatan itu semakin marak.
Menanggapi informasi tersebut mengatakan dirinya juga menerima informasi itu Fatoni menjabat.

Untuk menghindari rusaknya mental para ASN dilungkungan Pemprov Sumut maka sebaiknya Mendagri segera mencopot Agus Fatoni dan membatalkan lelang jabatan yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan.**

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

3 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

4 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

7 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

7 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

1 hari ago

This website uses cookies.