
medanoke.com-MEDAN, Terkait plank proyek peningkatan drainase Kota Medan yang diduga tidak mencantumkan secara mendetail mengenai proyek peningkatan drainase Kota Medan, Plt Kadis (Kepala Dinas) SDABMBK Gibson Panjaitan ST, MM langsung melihat lokasi proyek dan menegur pelaksana proyek
Gibson juga mengungkapkan bahwa, sebelumnya pelaksanaan proyek, ia telah menghimbau kepada pihak ke III selaku pelaksana pengerjaan proyek, untuk mentaati aturan dan peraturan yang telah diterapkan. Ia juga mengancam pihak pelaksana yang tidak mengindahkan himbauanya tersebut.
“Saya telah meminta mereka (Pihak pelaksana proyek) untuk mentaati aturan yang berlaku. Bila tidak, saya tidak akan bayar tagihan mereka,” ujar Gibson saat dikonfirmasi Senin (26/05/25).
Menurut Gibson, informasi proyek tersebut harus tertera dengan jelas agar dapat diketahui masyarakat luas. Karena anggaran biaya yang digunakan untuk proyek tersebut berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang salah satunya pajak daerah, retribusi, dan penerimaan lainnya yang diibayarkan oleh masyarakat.
Ia juga berterimakasih dengan adanya informasi dan pemberitaan media massa terkait kinerjanya maupun jajaranya,.
Selain itu, saat ini plank proyek tersebut telah diganti dengan plank proyek yang dengan jelas memberikan informasi yang terbuka.