MEDAN-medanoke.com, Polrestabes Medan melalui Satuan Reskrim menangkap MM (33) seorang pelaku pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) salah satu bank swasta di Indonesia, dengan modus menganjal “mesin uang” ini hingga eror.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan tersangka Muhammad Muklisin (33), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan diamankan pada 6 Oktober 2023 lalu.
“Tersangka MM melakukan pencurian uang dari mesin ATM dan sudah dilakukan sebanyak 6 kali,” ungksp Kompol Fathir, Jumat (20/10/23).
Dijelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara mengganjal kartu ATM miliknya saat mesin hendak mengeluarkan uang.
“Jadi pelaku menahan kartu ATM-nya dengan cara diganjal. Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu pakai obeng. Terakhir, karena kartu ATM-nya diganjal jadi mesinnya erorr. Sehingga saldo di kartu ATM-nya tidak terpotong,”jelasnya.
Terkait tindak pidana yang dilakukannya tersangka MM tidak dapat berkilah dan langsung mengakui perbuatannya yang telah berulang kali melakukan kecurangan dibeberapa unit atm milik salah satu bank swasta.
“Untuk saat ini pihak bank juga telah membuat laporan polisi dengan nilai kerugian Rp.9.000.000. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memperkuat keamanan dari “mesin uang” yang dimanfaatkan oleh pencuri dengan menggunakan modus mesin yang erorr,” pungkasnya.(aSp)