Skip to content
Maret 12, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Pukuli Putri Kandung Hingga Memar, ML Ditangkap Sat Reskrim Polres Taput
  • Daerah
  • Kriminalitas

Pukuli Putri Kandung Hingga Memar, ML Ditangkap Sat Reskrim Polres Taput

redaksi Agustus 23, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – TARUTUNG | Ayah yang satu ini, ML (41), warga Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), harus mendekam dibalik jeruji besi Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput). Pelaku, ML, dengan keji memukuli seluruh tubuh putri kandungnya hingga memar.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (23/08/2023), tindakan tak terpuji tak terpuji dari seorang ayah terhadap putri kandungnya terjadi di Tapanuli Utara. Seharusnya seorang ayah seharusnya menjadi tempat perlindungan sang putri, namun, tidak bagi seorang putri, NL (8) di Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput ini.

ML dengan keji memukuli seluruh badan putri kandungnya hingga memar. Tak hanya itu, ML, tega menganiaya anak kandungnya sendiri tanpa ada perasaan. Korban, NL yang masih berusia 8 tahun tersebut, harus mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya, akibat perbuatan ayahnya yang menganiaya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya sampai patah.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi STK saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan peristiwa tersebut. Zuhatta Mahadi mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (13/08/2023), di rumahnya sendiri dan dilaporkan ke Mapolres Taput, pada hari Senin (14/08/2023).

“Setelah kita menerima pengaduan, penyidik segera membawa korban untuk visum dan memeriksa saksi-saksi. Pada hari Selasa (15/08/2023), tersangka ML, langsung kita tangkap dari tempat persembunyiannya,” kata Zuhatta Mahadi.

Lanjut, jelas Zuhatta Mahadi, korban didampingi neneknya saat melaporkan kejadian tersebut menceritakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban ditanya tersangka ML keberadaan neneknya.

Karena tidak langsung dijawab korban, jelas Zuhatta Mahadi, lalu tersangka emosi tanpa pikir panjang langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah.

“Jeritan tangis korban tidak dihiraukan tersangka hingga tetangga yang mengetahui peristiwa itu pun langsung melaporkan kepada neneknya,” ucap Zuhatta Mahadi.

Sambung Zuhatta Mahadi, selama ini tersangka berperilaku kasar terhadap anaknya-anaknya karena sering mabuk, sehingga 2 anaknya yang masih kecil-kecil sudah tinggal bersama neneknya yang berjarak 500 meter dari rumahnya.

Zuhatta Mahadi menuturkan, ibu koban sendiri sekitar 5 bulan lalu sudah meninggalkan tersangka dan anak-anaknya karena tidak sanggup atas perilaku suaminya itu.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Taput. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Ditangkap Hingga Kandung Memar ML Polres Taput Pukuli Putri Sat Reskrim

    Continue Reading

    Previous: Embat Kabel Telkom, Dua Pelaku Diamankan Dit Samapta Polda Sumut Saat Patroli
    Next: “Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini”… Kapolres Asahan Bersama Forkopimda Asahan Gelar Penanaman Pohon

    Related Stories

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik
    • Kriminalitas

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026

    Trending News

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan 1

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

    Maret 11, 2026
    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku 2

    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

    Maret 11, 2026
    Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan 3

    Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan

    Maret 11, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan 4

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Dishub Medan Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Ekspedisi di Badan Jalan, DPRD: Jangan Cari Alasan 5

    Dishub Medan Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Ekspedisi di Badan Jalan, DPRD: Jangan Cari Alasan

    Maret 11, 2026

    You may have missed

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan
    • Hukum

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

    Maret 11, 2026
    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku
    • Medan
    • Pemko Medan

    Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

    Maret 11, 2026
    Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan
    • Sosial

    Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan

    Maret 11, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d