
Medanoke.com - Saksi Masyarakat Yang Menemukan Jenazah Alm Jamalludin, Hakim di PN Medan
Medan- medanoke.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin kembali di gelar di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kali ini jaksa dari kejaksan negeri (Kejari) Medan menghadirkan tiga orang saksi, masyarakat sekitar TKP penemuan mobil korban, dan sempat meluhat mobil tersebut hilir mudik di Desa Suka Dame, Kecaman Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Sumatera Utara.
Sebelum memberikan kesaksiannya, ,para saksi sebelumnya diambil sumpah menurut agama kepercayaanya masing masing didepan pensidangan. Sungkunen Sembiring, seorang saksi yang diambil keterangannya pertama kali mengaku bahwa dirinya sempat melihat mobil tersebut lalu-lalang di area dekat rumahnya. “Jadi waktu itu, mobil itu naik keatas. terus, turun lagi kearah tkp. Udah jauh orang itu jalan kebawah,” ungkapnya dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Erintuah Damanik.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa jarak antara TKP dengan saksi berjarak sekitar 2 (dua) kilometer.
Terkait keterangan tersebut Hakim menanyakan bagaimana saksi dapat memastikan bahwa mobil yang lewat tersebut adalah milik korban, memgingat jauhnya jarak dari pandangan mata. “Dari BKnya (Plat tanda kendaraan Red) aku lihat pak, sama,” jawab Sungkunen Sembiring secara lugas dan pasti. Selain itu, ia menambahkan bahwa ada satu unit sepedamotor jenis matic didepan mobil tersebut.
Ketika ditanyai majelis Hakim terkait rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian, ia mengaku melihat dua terdakwa, dimana posisi Reza mengendarai sepeda motor matic tersebut. Sedangkan Jefri menyupiri mobil Prado milik korban.