Lagi, Kejati Sumut Stop Tuntutan 4 Perkara Secara Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) Edukasi H.A.M Hukum Kejagung RI KEJARI MEDAN Kejati Sumut Latest Lagi, Kejati Sumut Stop Tuntutan 4 Perkara Secara Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) redaksi Agustus 10, 2023 MEDAN-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice...Read More