Medanoke.com – Medan, Tahanan Polrestabes Medan, Rudolf simajuntak, 28, tewas dengan kondisi babak belur, setelah sempat berada di dalam sel beberapa hari. Pulang dalam kondisi tak bernyawa membuat keluarga korban mendatangi Kantor Advokat Alumni UMSU (KAUM), Minggu (16/8), di Jalan Waringin untuk mencari keadilan.
Dalam kondisi berduka kerabat korban, Matias Hutabarat (23), Bona Simajuntak (38),
menjelaskan peristiwa tewasnya sang adik ketika menjadi tahanan di sel Polrestabes Medan. Matiaspun menjelaskan jika, alm Rudolf ditangkap oleh Polisi Polrestabes Medan pada bulan Juli.
” Saat itu saya baru sampai pulang bekerja dari luar kota mengantarkan spring bed. Lae (alm Rudolf, red) saya sudah tertangkap semalam sesudah saya sampai. Ini diberi kabar oleh tetangga saya. Dia ditangkap karena langsung bawa BB Sabu, ditangkap oleh polisi yang sedang menyamar dengan menggunakan jaket ojek online di SD Negeri di kawasan dekat tempat tinggal korban,”ujar Matias.
Pasalnya setelah penangkapan, lanjutnya, keluarga alm Rudolf baik, Ibu kandung, abang dan kerabat korban tidak menerima kabar penangkapan terhadap korban. Melainkan informasi tersebut didapatkan dari tetangga mereka. ” Saat itu, informasi penangkapan diberikan oleh tetangga kami dibilang coba kalian cek dulu laemu (alm Rudolf,red) di tangkap,” ujar Matias. Ini diketahui mereka setelah Rudolf dua hari ditahan di sel Polrestabes Medan.
Setelah penangkapan, Polisi yang merupakan kerabat alm Rudolf mencoba mengecek keberadaan korban. “Di cek sama keluarga kami yang polisi ini, dibilang ada korban. Kemudian kami pun bergegas menuju kesana dan kerabat kami merupakan polisi juga bilang bawa makanan kesana. Tapi sampai disana kami tidak boleh masuk. Kami kabari lagi kerabat kami dan akhirnya boleh masuk,” terang Matias.
Setelah mendekam dibalik jeruji Polrestabes Medan, beberapa hari, pada tanggal 14 Agustus 2020, keluarga korban kembali dikejutkan dengan kabar meninggalnya alm Rudolf di RS Bhayangkara. Bahkan kematian korban lagi-lagi diketahui melalui jiran tetangga yang memberi tahu jika Rudolf sudah tidak bernyawa di RS tersebut.
“Hari jumat (14/8), sekira pukul 11.00 wib Kemarin lae saya sudah meninggal dan berada di RS Bhayangkara. Saya hanya mengantarkan pakaian ke petugas RS. Setelah itu sekira pukul 12.30 saya diberikan amplop putih oleh polisi dan seorang polwan yang mengambilkan foto saya ketika menyerahkan uang bertuliskan dari Kanit III Res Narkoba Polrestabes Medan, sambil mengatakan ini nanti tolong kasihkan ke orang tua Rudolf, kata polisi yang laki-laki” ingat matias.
Lanjutnya, sebelum itu ia sempat disuruh menandatangani surat. ” Isinya bahwa mayat akan segera dibawa pulang dan tidak akan melakukan autopsi. Saya pun langsung bergegas pulang dan menyerahkan uang itu kepada mertua saya (ibu kandung Rudolf,red) disaksikan oleh keluarga dan masyarakat. Ini ada titipan dari pihak polisi saya nggak tahu isinya dan dibilang abang kami, Bona jangan di buka,” tambahnya.
Menurut Bona Simajuntak abang kandung korban, setelah kepulangan Matias kerumah duka, sekira sepuluh menit jenazah Rudolf pun tiba. Dan ketika sampai di rumah jenazah langsung di check kondisinya olehnya. ” Itu kuliat ada bekas memar di kepala nya, bagian siku tangannya luka bekas sulutan rokok, kakinya membengkak yang kanan,” terang Bona.
Atas hal ini, KAUM yang diketuai Mahmud Irsad mengatakan, Timnya akan membantu keluarga Korban alm Rudolf Simajuntak, untuk mencari keadilan. ” Kedatangan mereka ke KAUM kami sambut. Dan kasus dialami alm Rudolf Simajuntak ini sudah banyak keganjalan kita akan maju untuk membuka kebenarannya,” tegas Irsad. (*)